Presiden Joko Widodo Resmikan Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara Senilai Rp21,7 Miliar

Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara tersebut merangkum 44 unit hunian vertikal tipe 36, lengkap dengan fasilitas meubelair berkualitas.

Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Manado) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang berlokasi di Kota Manado, Jumat (20/1/2023). Sebagai tanda peresmian Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara tersebut, Presiden Jokowi menandatangani prasasti yang terletak bagian lobby.

Menelan biaya pembangunan Rp21,7 miliar, Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tersebut terdiri dari satu tower yang merangkum 44 unit hunian vertikal tipe 36, lengkap dengan fasilitas meubelair berkualitas.

Tampak hadir dalam acara ini, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono; Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto; Walikota Manado, Andrei Angouw; Kepala Kejati Sulut, Edy Birton; Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Recky Walter Lahope; dan para pegawai di lingkungan Kejati Sulut dan BP2P Sulawesi I.

Baca Juga: Bangun Rusun TNI di Manado, Kementerian PUPR Anggarkan Rp19,4 Miliar

Presiden Jokowi berharap agar Rusun ASN Kejati Sulawesi Utara bisa memberikan manfaat bagi pegawai Kejati Sulut. Salah satu fungsi Rusun Kejati ini, imbuhnya, adalah untuk mempermudah aktivitas para pegawai yang semula menempati hunian dengan jarak yang sangat jauh.

"Rusun ini harus di rawat dan jaga dengan baik kebersihan dan fasilitasnya agar dapat berfungsi dengan baik dan tercipta suasana yang asri," ujar Presiden Jokowi dihadapan para penghuni Rusun.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Recky Walter Lahope menjelaskan, Rusun Kejaksaan Tinggi di Kota Manado, Sulawesi Utara ini dibangun Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan 25 Rusus di Bolaang Mongondow Selatan

Rusun yang dibangun setinggi tiga lantai tersebut rencananya diperuntukkan bagi para pegawai yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulut. Rusun tersebut dibangun oleh Kontraktor Pelaksana PT Cipta Adhi Guna di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

"Anggaran pembangunan Rusun menelan biaya Rp21,7 miliar dan memiliki 44 hunian tipe 36 serta telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair untuk kebutuhan penghuni Rusun," katanya.

Di setiap unit Rusun sudah lengkap dengan ruang tamu, dua kamar, dapur, kamar mandi dan tempat cuci pakaian serta ada tempat tidur, meja kursi dan lemari pakaian jadi nanti pegawai tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan rumah tangga secukupnya.

Baca Juga: Kawasan Wisata Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken Dibuka Juli 2022

Salah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Erni Tumbel mengaku senang bisa tinggal di Rusun tersebut. Apalagi Rusunnya sudah lengkap sehingga membantu pegawai untuk tinggal di hunian yang layak dan tidak jauh dari tempat bekerja.

"Terimakasih kepada Kementerian PUPR dan juga khususnya Presiden Jokowi yang sudah mempermudah dan membantu kami dengan Rusun ini. Fasilitas dihunian Rusun ini sangat bagus dan jarak dekat dengan lokasi tempat kerja sehingga bisa hemat biaya," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)