Kawasan Wisata Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken Dibuka Juli 2022

Penataan kedua kawasan wisata ini bertujuan untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata berstandar internasional dan berwawasan lingkungan di Kota Manado.

Penataan Kawasan Wisata Pantai Malalayang (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Penataan Kawasan Wisata Pantai Malalayang (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Manado) - Mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Manado - Bitung - Likupang, Sulawesi Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah merampungkan penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken. 

Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, penataan Kawasan Wisata Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken, bertujuan untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata berstandar internasional dan berwawasan lingkungan di Kota Manado. 

Baca Juga: Tarif Murah, Homestay Sarhunta Jadi Pilihan Akomodasi Penonton MotoGP Mandalika

Dengan demikian, harapnya, penataan Kawasan Wisata Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken harus diselesaikan dengan kualitas terbaik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pelancong. 

"Untuk penataan kawasan Pantai Malalayang, saya minta untuk ditambah jumlah dapur di warung-warung yang dibangun, sehingga pengunjung yang datang nantinya tidak perlu menunggu lama saat memesan makanan," kata Menteri Basuki saat meninjau lokasi Pantai Malalayang beberapa waktu lalu, didampingi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw.

Penataan Kawasan Pantai Malalayang dilaksanakan dengan anggaran APBN Tahun Jamak 2020 - 2022 sebesar Rp65,48 miliar. Pembangunannya dilaksanakan di atas lahan seluas 18.500 m2, dengan progres fisik saat ini sebesar 94%. 

Baca Juga: 569 Homestay Hasil Program Sarhunta di Samosir Siap Digunakan Wisatawan

Lingkup pekerjaannya pekerjaan kios untuk pedagang dan dermaga, monumen bola dunia (Bobocha), infrastruktur kawasan, signage, tower/menara pandang, warung apung, toilet umum, dan pekerjaan lanskap. Diharapkan dengan selesainya penataan kawasan ini dapat mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja di bidang pariwisata. 

Selanjutnya untuk penataan Ecotourism Village Bunaken, juga telah dilaksanakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp28,78 miliar. Pembangunannya dilaksanakan di atas lahan seluas 19.000 m2, kedua penataan kawasan tersebut dilaksanakan dalam satu paket oleh kontraktor PT Nindya Karya

Lingkup pekerjaan penataan kawasan Ecotourism Village Bunaken berupa pembangunan dermaga, galeri wisata, bangunan terminal, teater budaya, infrastruktur kawasan, gerbang kawasan, papan lokasi, dan penataan landscape.

Baca Juga: Ternyata, Dua Properti Termahal di Dunia Ada di Makkah, Kota Kelahiran Nabi Muhammad

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Kementerian PUPR, Komang Raka Maharthana mengatakan, proses pembangunan di kawasan pantai Bunaken dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. 

"Semuanya dilakukan dengan mempertimbangkan petunjuk lapangan dari Badan Perlindungan Taman Nasional Bunaken, demi meminimalkan kerusakan terumbu karang dan biota di kawasan konservasi," kata Komang. 

Setelah kontrak pembangunan berakhir, Komang menyatakan, BPPW Sulut akan melakukan serah terima pengelolaan aset Kepada Pemkot Manado agar segera memberikan manfaat bagi masyarakat umum maupun dunia usaha.

"Sesuai Bussines Plan yang telah dibuat Pemkot Manado, soft opening akan dilakukan awal bulan Juli 2022," tuturnya. 

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Waduk Jatiluhur termasuk waduk terbesar di Jawa Barat. (Sumber: 
Disporaparbud.purwakartakab)
Waduk Jatiluhur termasuk waduk terbesar di Jawa Barat. (Sumber: Disporaparbud.purwakartakab)
The Breeze BSD City (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
The Breeze BSD City (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
MoU pengembangan kawasan wisata religi Kertajati Umrah Park antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Fitra Amanah Wisata (Foto: Istimewa)
MoU pengembangan kawasan wisata religi Kertajati Umrah Park antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Fitra Amanah Wisata (Foto: Istimewa)