Panduan Transformasi Area Kerja di Perkantoran

Perubahan tata letak area kerja juga mempengaruhi keputusan apakah perusahaan masih perlu mempertahankan ruang tertutup atau ruang terbuka lebih efisien.

Suasana kerja di perkantoran. (foto: netclipart)
Suasana kerja di perkantoran. (foto: netclipart)

RealEstat.id (Jakarta) - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, memaksa banyak perusahaan untuk mengubah budaya kerja mereka dan menyesuaikan strategi operasi untuk mempertahankan tujuan dan target perusahaan. Hal ini terungkap dalam tinjauan yang dirilis Colliers International Group Inc. (NASDAQ/TSX: CIGI) mengenai Transformasi Area Kerja.

Bagus Adikusumo, Head of Office Services Colliers International Indonesia mengatakan, dengan kondisi pasar yang mengubah banyak aspek dalam skala global, hal ini juga mengubah lanskap area kerja. Saat ini, bentuk area kerja bisa lebih fleksibel, dimana orang dapat memilih bekerja dari luar kantor selama masih sesuai dengan kebijakan perusahaan.

“Dengan efisiensi biaya hunian dan pelaksanaan bekerja dari rumah yang kemungkinan besar akan terus berlanjut selama beberapa tahun ke depan, hal pertama yang akan terjadi adalah negosiasi ulang kontrak sewa, dengan kemungkinan adanya pengurangan area sewa dan pembaruan sewa yang lebih awal," kata Bagus Adikusumo.

Baca Juga: Tips Membuka Kembali Ruang Perkantoran di Era 'New Normal'

Menurutnya, salah satu tujuan perusahaan adalah mempertahankan keuntungan dan memastikan keberlanjutan perusahaan. Dalam masa yang tidak pasti seperti sekarang, perusahaan perlu mengadopsi strategi yang tepat yang sejalan dengan prospek bisnisnya dan sumber daya yang tersedia.

Dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah yang dikeluarkan perusahaan saat ini untuk alasan kesehatan dan keselamatan, banyak perusahaan yang menyadari bahwa melalui teknologi, bisnis dapat terus beroperasi tanpa mengharuskan semua karyawan untuk melakukan pelaporan langsung ke kantor.

"Realisasi ini mengarahkan perusahaan pengguna kantor untuk mempertimbangkan kembali kebutuhan ruang kantor mereka dan hal itu akan mempengaruhi keputusan mengenai sewa kantor di masa mendatang," terang Bagus.

Baca Juga: Strategi Pengembang, Investor, dan Penyewa Ruang Perkantoran saat Wabah COVID-19

Secara umum, saat ini banyak perusahaan yang menghadapi situasi di mana ruang kantornya tidak dimanfaatkan secara maksimal akibat pandemi COVID-19. Hal ini memaksa para karyawan untuk menerapkan strategi bekerja dari rumah.

Banyak perusahaan mencoba mengurangi ruang kantor mereka dan melakukan negosiasi ulang dengan pemiliknya; beberapa berhasil mencapai kesepakatan dalam negosiasi ulang dan beberapa tidak.

"Ketika masa sewa berakhir, mayoritas penyewa akan memperbarui kontrak mereka dengan memperkecil area hingga 30% dan selanjutnya meminta fleksibilitas sewa sebagai cara untuk mengelola risiko," tuturnya.

Baca Juga: Tips Menyewa Ruang Kantor Sesuai Kebutuhan dan Tanpa Masalah Legalitas

Ruang Tertutup vs Ruang Terbuka
Sementara itu, Hendry Sugianto, Head of Project Management Colliers International Indonesia menyebutkan, transformasi area kerja tidak hanya berpengaruh pada sewa kantor, tetapi juga pengaturan aktivitas kerja. Untuk menentukan area kerja baru yang optimal membutuhkan strategi transformasi dengan analisis aktivitas dari berbagai departemen.

Perubahan tata letak area kerja juga mempengaruhi keputusan apakah perusahaan masih perlu mempertahankan ruang tertutup atau apakah ruang terbuka lebih efisien. Seberapa terbuka dan santainya pengaturan ruang kantor tergantung pada budaya perusahaan.

"Meskipun beberapa perusahaan memiliki kantor tertutup untuk para eksekutif yang sangat senior atau dewan direksi, pendekatannya telah bergeser menjadi workstation terbuka bagi karyawan yang menghadap ke jendela," papar Hendry Sugianto.

Namun, imbuhnya, beberapa kantor sebenarnya telah menghilangkan kantor tertutup sepenuhnya untuk menghilangkan hambatan dan untuk menyediakan komunikasi yang lebih baik antara pemimpin senior dengan anggota timnya. Ada juga ruang pertemuan terbuka informal yang biasa disebut sebagai 'area kolaborasi'.

Baca Juga: Babak Baru Bisnis Perkantoran Sewa di Tengah Pandemi Covid-19

Seiring dengan berjalannya waktu, terjadi perkembangan yang disebut dengan “agile workplaces”. Hal ini menyebabkan ke depannya memungkinkan jika sebuah gedung perkantoran akan dibagi menjadi tiga tipe: sewa tradisional, ruang kerja bersama yang dikelola sendiri, dan ruang kerja bersama yang dikelola oleh pihak luar.

Norma baru menjadi hal yang relatif, tergantung pada kebutuhan perusahaan, tipe bisnis, strategi dan budaya perusahaan itu sendiri. Norma baru ini harus sejalan dengan tujuan bisnis yang disiapkan atau tujuan utama jangka panjang.

"Area kerja yang ideal harus menyediakan berbagai pengaturan kerja yang berfokus memfasilitasi konsentrasi dan kolaborasi antar karyawan, yang mendukung anggota tim dalam menyelesaikan pekerjaan individu mereka, tetapi juga memungkinkan terjadinya kolaborasi dengan tim atau rekan kerja lainnya," tutup Hendry.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)