Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Kolaborasi dengan Sembilan Perguruan Tinggi

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kementerian ATR/BPN tidak hanya berkolaborasi dengan sesama instansi pemerintah, namun juga dengan pelaku usaha dan perguruan tinggi.

Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RealEstat.id (Jakarta) – Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng sembilan perguruan tinggi.

Untuk meresmikan kerja sama itu, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dengan sembilan Rektor Universitas/Institut di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Sembilan perguruan tinggi yang menandatangani Nota Kesepahaman tersebut adalah Universitas Lampung, Universitas Diponegoro, Universitas Winaya Mukti, Universitas Pakuan, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Institut Teknologi Nasional, Institut Teknologi Nasional Malang, dan Institut Teknologi Padang.

Baca Juga: Bertemu World Bank, Kementerian ATR/BPN Bahas Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kementerian ATR/BPN tidak hanya berkolaborasi dengan sesama instansi pemerintah, namun juga dengan pelaku usaha serta perguruan tinggi.

“MoU dengan universitas juga tidak kalah penting. Kami berharap dari jurusan Teknik Geodesi bisa membantu tugas dan fungsi Survei dan Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, keterlibatan mahasiswa juga bertujuan menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan riset bersama Kementerian ATR/BPN dan mempercepat proses akuisisi data di lapangan.

Baca Juga: Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), ATR/BPN: Tanah Harus Clean and Clear!

“Kita akan bekerja sama antara SDM perguruan tinggi dengan SDM Kantor Pertanahan melakukan kajian akademis menyajikan data faktual. Ke depannya, kita melakukan pengembangan-pengembangan teknologi yang paling baru untuk pengolahan data pertanahan,” tutur Suyus Windayana.

Selanjutnya, dengan dukungan kerja sama ini akan menghasilkan Kota/Kabupaten Lengkap dalam hal pendaftaran tanah. ATR/BPN akan membuat Kota-kota Lengkap dan berharap hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk menghindari konflik pertanahan.

"Tahun ini kita akan menargetkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap, kita akan list kota-kota yang ada di sekitar universitas Bapak/Ibu,” ungkap Suyus Windayana.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kejaksaan Agung

Mewakili pihak perguruan tinggi yang hadir, Rektor Institut Teknologi Sumatera, I Nyoman Pugeg Aryantha mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN yang juga memberikan dukungan fasilitas untuk jurusan Teknik Geodesi.

“Terima kasih, kami sangat menghargai adanya dukungan fasilitas ini. Bagi kami di kampus, terlebih mahasiswa, kami akan menjadikan sarana ini untuk belajar,” ucapnya.

Pihak perguruan tinggi juga berkomitmen membantu pemerintah, dalam hal ini untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di Indonesia. “Kami dari universitas siap mendukung, akan bahu-membahu bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah di wilayah masing-masing,” tegas Rektor Institut Teknologi Sumatera.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Audiensi DPP P3RSI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait rencana IPL yang dikenakan PPN. (Foto: Istimewa)
Audiensi DPP P3RSI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait rencana IPL yang dikenakan PPN. (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Foto: Dok. Kementerian PUPR.