Bertemu World Bank, Kementerian ATR/BPN Bahas Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA)

Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) bertujuan meningkatkan capaian pendaftaran tanah dan administrasi pertanahan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) dan Satu Kahkonen, Country Director World Bank Indonesia dan Timor Leste, saat pertemuan di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. (Foto: Dok. ATR/BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) dan Satu Kahkonen, Country Director World Bank Indonesia dan Timor Leste, saat pertemuan di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. (Foto: Dok. ATR/BPN)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melangsungkan pertemuan dengan perwakilan World Bank (Bank Dunia), Rabu (20/3/2024).

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN di Jakarta ini, dibahas pelaksanaan program yang telah berjalan serta potensi kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam capaian Reforma Agraria.

Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan, program utama dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan World Bank ini adalah Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).

Baca Juga: Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), ATR/BPN: Tanah Harus Clean and Clear!

Menurut AHY, Pada dasarnya, PPRA ini bertujuan meningkatkan capaian pendaftaran tanah dan administrasi pertanahan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

“Kami ingin bagaimana implementasi pertanahan dan tata ruang dapat mendukung adanya pertumbuhan ekonomi. Tentu kita ingin implementasi yang pro lingkungan dan responsif terhadap perubahan iklim,” jelas Agus Harimurti.

Percepatan program tersebut diupayakan dengan berbagai cara. Program PPRA juga melibatkan masyarakat yang telah diberi pelatihan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan). Di samping itu, Kementerian ATR/BPN pun terus fokus menjalankan transformasi digital.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kejaksaan Agung

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, PPRA sudah berlangsung di 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara itu, Country Director World Bank Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen menyebut bahwa kerja sama World Bank dengan Pemerintah RI bisa disebut amat sukses dengan capaian hasil yang begitu signifikan.

Di kesempatan ini, ia mendukung inisiasi Kementerian ATR/BPN yang ingin menerapkan implementasi pertanahan dan tata ruang yang lebih pro lingkungan.

“Hal ini bisa dimulai dari bisnis prosesnya. Bisnis proses apa yang dapat dilakukan yang berhubungan dengan dukungan kepada penanganan perubahan iklim,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi Kepalai Kementerian ATR/BPN, AHY Emban Tiga Amanah Penting

Pada kesempatan tersebut, Land Tenure Specialist World Bank, Willem Egbert van der Muur pun mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam PPRA.

Dia menyebut, World Bank tak hanya terus memperkuat kerja sama untuk capaian program saat ini, namun juga untuk program-program mendatang.

"Seperti halnya jika kita bicara soal Online Single Submission (OSS), sebuah sistem perizinan berusaha, itu berhubungan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. RDTR ini erat kaitannya dalam hal investasi. Oleh karena itu, tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, kita dapat menambahkan nilai tambah upaya dalam pertimbangan perubahan iklim,” pungkas Willem.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Press Conference bertajuk "PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN!” di Jakarta, Selasa, 24 September 2024. (Foto: Realestat.id)
Press Conference bertajuk "PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN!” di Jakarta, Selasa, 24 September 2024. (Foto: Realestat.id)