Koalisi Indonesia Maju: Pengentasan Backlog dan Problem Perumahan Rakyat Harus Dimulai Dari Desa

Koalisi Indonesia Maju berpendapat, persoalan perumahan rakyat harus dilihat secara utuh dengan menggunakan data akurat dan perhitungan-perhitungan yang rasional.

Dewan Pakar bidang Perumahan dan Perkotaan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Panangian Simanungkalit (kiri) dan Paulus Totok Lusida.  (Foto: realestat.id)
Dewan Pakar bidang Perumahan dan Perkotaan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Panangian Simanungkalit (kiri) dan Paulus Totok Lusida. (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Sektor perumahan rakyat dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Untuk itu, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan menempatkan perumahan rakyat sebagai salah satu program prioritas yang sejajar dengan sektor-sektor penting lainnya.

Program perumahan rakyat pasangan Prabowo - Gibran ini dipaparkan sejara jelas oleh dua anggota Dewan Pakar bidang Perumahan dan Perkotaan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Panangian Simanungkalit dan Paulus Totok Lusida kepada awak media, di Jakarta, Senin, (27/11/2023).

Panangian mengatakan Prabowo – Gibran komitmen menyelesaikan karut-marut persoalan perumahan rakyat di Tanah Air. Menurutnya, penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial, dan Gen Z merupakan sebuah keniscayaan.

"Oleh karena itu, program-program dihadirkan sudah melalui analisis komprehensif dan berdasarkan data yang akurat, serta dipastikan aplikatif,” tutur Panangian Simanungkalit.

Baca Juga: Panangian Simanungkalit: Indonesia Miskin Inovasi di Bidang Perumahan

Menurut Panangian, selain akan mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal, pasangan Prabowo - Gibran juga ingin membangun atau merenovasi sebanyak 25 unit rumah per desa/kelurahan per tahun sehingga akan dapat dicapai pembangunan dua juta rumah di pedesaan yang dimulai pada tahun kedua mereka menjabat.

Selain itu, untuk mengurangi backlog, mereka juga memiliki program membangun 500 ribu unit rumah tapak (landed house) dan 500 ribu unit hunian vertikal (Rusunami dan Rusunawa) di perkotaan.

Panangian menyebutkan, keberpihakan Prabowo - Gibran ke desa merupakan sesuatu yang tidak pernah mendapatkan perhatian dalam pembangunan di Indonesia selama ini.

Pasalnya, pembangunan akan dimulai dari desa termasuk di sektor perumahan rakyat. Ide membangun rumah di desa tersebut, tegasnya, merupakan simbol keberpihakan negara atas pembangunan di desa.

Baca Juga: Beri Apresiasi, Pengamat Properti Kupas Program Perumahan Tiga Kandidat Capres

Dia memperkirakan, pembangunan dan renovasi dua juta rumah di pedesaan yang dibarengi dengan pembangunan 500 ribu rumah tapak dan 500 hunian vertikal akan mampu menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 4,6 juta orang.

"Hal ini akan melahirkan industrialisasi sektor perumahan rakyat di pedesaan dan pada akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” kata pakar properti nasional ini.

Data Akurat dan Perhitungan Rasional

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pakar bidang Perumahan dan Perkotaan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Paulus Totok Lusida menegaskan bahwa program perumahan rakyat Prabowo – Gibran akan dilakukan berdasarkan data dan kebijakan yang aplikatif.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) periode 2019 - 2023 ini mengatakan, bermodalkan data yang akurat, tim ahli bidang perumahan dan perkotaan KIM akan berkolaborasi untuk mencari jalan keluar dari beragam persoalan perumahan rakyat yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga: Backlog Perumahan Jalan di Tempat, Panangian Simanungkalit Beberkan Sejumlah Strategi

“Tanpa data tentu kami tidak bisa bergerak. Dan dari data yang ada kita tahu angka backlog sudah mencapai 12 jutaan. Dari 12 juta tersebut, ternyata jumlah non fix income sangat besar, yakni 65% - 70%. Data yang sama juga memperlihatkan non fix income yang non bankable cukup besar. Jadi semua itu akan kami perhitungkan,” urai Totok.

Menurutnya, penyedian hunian harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Untuk di daerah perkotaan, terutama kota-kota berpenduduk lebih dari dua juta jiwa, pembangunan hunian harus mengarah ke hunian vertikal arau Rusun.

"Artinya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk membangun hunian vertikal sebanyak-banyaknya agar warga yang membutuhkan seperti kalangan milenial dan Gen Z mendapatkan hunian yang layak dan nyaman," terang Totok.

Dia mengungkapkan, KIM menargetkan pembangunan hunian vertikal sebanyak 500 tower per tahun, di mana satu tower terdiri dari 1.000 unit. Mayoritas yang akan dibangun adalah rumah susun sewa (Rusunawa).

Baca Juga: Kementerian Perumahan Rakyat: Layakkah Dihidupkan Kembali?

Akan tetapi, nantinya Rusunawa-Rusunawa ini dimungkinkan untuk dikonversi menjadi rumah susun milik (rusunami) menurut regulasi yang diatur pemerintah.

"Hal itu untuk mensiasati kalangan milenial dan Gen Z yang mayoritas berpenghasilan non fix income dan tidak bankable. Mereka memiliki opsi untuk memiliki hunian tersebut lewat fasilitas rent to own," katanya.

Akan tetapi, lanjut Totok, Rusunawa yang akan dikembangkan bukan lagi 4 - 5 lantai, melainkan 30 lantai. Hal ini dilakukan untuk menghemat penggunaan lahan, terutama lahan di perkotaan yang kian terbatas.

Kendala Rusun high rise, imbuh Totok, adalah biaya perawatan gedung dan lift. Untuk itu, biaya lift akan menjadi beban pemerintah, supaya para penghuni Rusunawa tidak terbebani.

Baca Juga: Dihadiri Anies Baswedan, Rakernas APERSI Pertanyakan Nasib Perumahan Rakyat di 2024

"Kendala lain adalah budaya masyarakat yang belum terbiasa tinggal di hunian high rise. Untuk itu, Pemerintah juga akan melakukan upaya edukasi dan pengkondisian dulu agar masyarakat mau dan terbiasa tinggal di hunian vertikal,” imbuh Totok.

Untuk penyediaan lahan tower-tower Rusunawa tersebut, Totok Lusida menjelaskan, pemerintahan Prabowo - Gibran akan memanfaatkan lahan-lahan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) dan BUMN yang lokasinya diperkirakan cukup banyak.

“Jika Pemerintah Pusat mewajibkan Pemda untuk menyiapkan lahan, tentu bisa. Sebut saja lahan-lahan milik BUMN yang ada di mana-mana. Daripada dibiarkan kosong dan menganggur, lebih baik dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Dan semua itu sudah kami hitung dengan sangat rasional,” tutup Totok Lusida.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)
Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)