Jalin Kemitraan, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN Tawarkan Solusi Sertifikat Rumah MBR

Kemitraan strategis ATR/BPN dan Bank BTN dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat, terutama untuk rumah MBR.

Dari kiri ke kanan: Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN; Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN; Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/Kepala BPN; Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN; dan Nixon LP Napitupulu, Wakil Direktur Utama Bank BTN saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BTN di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022. (Foto: istimewa)
Dari kiri ke kanan: Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN; Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN; Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/Kepala BPN; Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN; dan Nixon LP Napitupulu, Wakil Direktur Utama Bank BTN saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BTN di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022. (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menjalin kemitraan strategis guna mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat, terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat. Melalui kerja sama dengan ATR/BPN, ditargetkan proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN bisa dipercepat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan kemitraan dalam rangka percepatan persertipikatan rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, lanjutnya, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.

Baca Juga: Gandeng CicilSewa dan TapHomes, Bank BTN Luncurkan KPR Rent to Own

“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Hadi Tjahjanto dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BTN di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN, kedua belah pihak sepakat melakukan Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan banyak hal untuk mendukung kemudahan penerbitan sertifikat. Di antaranya, telah dilakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan. Dengan dilakukannya kemitraan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan 3 Program Prioritas di Peringatan Hantaru 2022

“Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” ujar Hadi.

Melalui kerja sama tersebut, Hadi juga mengatakan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni.

“Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, kami berharap kesejahteraan karyawan ATR/BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kerja sama ini akan memberikan skema KPR, kredit pegawai, kartu kredit, dan fasilitas perbankan lainnya dengan skema yang menarik bagi para karyawan kami,” tutur Hadi.

Baca Juga: Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Harus Zero Complaint

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah, karena penyediaan rumah rakyat sering terhambat masalah sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.

"Kemitraan ini akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. Kemitraan ini juga akan sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Bank BTN sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru Koesmahargyo.

Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.

Baca Juga: Salurkan KPR Subsidi Terbanyak, Bank BTN Dapat Penghargaan Dari Pemerintah

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.

Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN untuk menggunakan jasa dan layanan perbankan milik Bank BTN. Tentunya kami memiliki program BTN Solusi yang menawarkan skema KPR dan kredit menarik bagi para ASN Kementerian ATR/BPN,” pungkas Haru.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)