RealEstat.id

Cicilan Rumah Subsidi Bisa Turun Jadi Rp773 Ribu Jika Tenor 40 Tahun, Ini Rencana Pemerintah

Skema tenor rumah subsidi 40 tahun bersifat opsional dan masyarakat tetap dapat memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

tenor cicilan KPR rumah subsidi 40 tahun realestat.id dok
Foto: Dok. Realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua umum asosiasi pengembang perumahan guna membahas berbagai kebijakan strategis sektor perumahan nasional.

Agenda tersebut mencakup rencana penerapan program penanaman satu pohon untuk setiap rumah subsidi hingga pembahasan tindak lanjut arahan Presiden terkait skema tenor cicilan rumah subsidi yang diperpanjang hingga 40 tahun.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kolaborasi dengan para pengembang untuk menghadirkan hunian yang terjangkau, berkualitas, sekaligus berkelanjutan secara lingkungan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pembangunan perumahan ke depan tidak hanya berfokus pada jumlah unit, tetapi juga harus memperhatikan kualitas lingkungan kawasan hunian.

Baca Juga: FORTRESS Siap Suplai Kebutuhan Pintu Baja Rumah Subsidi di Jawa Tengah

“Pembangunan perumahan harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena itu kami sedang membahas aturan penanaman satu pohon untuk satu rumah, baik untuk rumah subsidi maupun rumah komersial,” ujar Maruarar.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya kawasan hunian yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Jika setiap rumah yang dibangun menanam satu pohon, dampaknya diyakini akan signifikan terhadap kualitas udara, keseimbangan lingkungan, serta keberlanjutan kawasan perkotaan di masa depan.

Ia juga mengajak para pengembang untuk mendukung penuh program tersebut. Pasalnya, pembangunan perumahan tidak semata-mata soal aktivitas bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Baca Juga: SLIK OJK di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi, Ini Aturan Terbarunya

Skema Cicilan Rumah Subsidi hingga 40 Tahun

Selain isu lingkungan, pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut arahan Presiden terkait rencana perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun.

Maruarar menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak.

Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan diharapkan menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat yang mampu membeli rumah.

Sebagai ilustrasi, saat ini KPR rumah subsidi dengan harga sekitar Rp166 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera dengan tenor 20 tahun memiliki cicilan rata-rata sekitar Rp1.058.000 per bulan.

“Dengan skema cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, serta masyarakat di daerah dengan upah minimum rendah yang kesulitan membeli rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Hunian MBT Jadi Solusi Akses Rumah Bagi Kelas Menengah di Kota Besar

Namun jika tenor rumah subsidi diperpanjang menjadi 40 tahun, kata Maruarar, cicilan diperkirakan dapat turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan.

“Jika cicilan bisa turun ke kisaran Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan jauh lebih besar. Ini juga akan membantu mempercepat pengurangan backlog perumahan di Indonesia,” jelasnya.

Meski demikian, Maruarar menegaskan bahwa skema tenor 40 tahun tersebut bersifat opsional. Masyarakat tetap dapat memilih jangka waktu cicilan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, serta masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memiliki rumah layak,” katanya.

Baca Juga: Program BSPS 2026 Diluncurkan, Pemerintah Targetkan Perbaikan 400.000 Rumah Tidak Layak Huni

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan asosiasi pengembang, antara lain Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto; Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA), Ari Tri Priyono; Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APERNAS JAYA), Andre Bangsawan; serta Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), Muhammad Syawali.

Dalam pertemuan tersebut, para pengembang menyampaikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai mampu memperkuat sektor perumahan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

Kementerian PKP menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan perumahan yang berpihak pada masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait