Rusun Bagi Pemulung, Pengemis, dan Gelandangan Dibangun di Jakarta dan Bekasi
Anto Erawan
Rabu, 10 Februari 2021
Rusun digunakan sebagai hunian sementara bagi PPKS yang telah mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.