Kementerian PUPR Kucurkan Rp4,2 Miliar Dana PSU di Gorontalo

Sebanyak delapan pengembang rumah subsidi di Gorontalo mendapatkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR salurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada delapan pengembang perumahan subsidi di Gorontalo. (Foto: Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR salurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada delapan pengembang perumahan subsidi di Gorontalo. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Gorontalo) – Untuk memastikan setiap rumah subsidi yang dibangun pengembang memiliki fasilitas yang memadai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada delapan pengembang rumah subsidi di Gorontalo.

“Rumah subsidi bukan berarti rumah yang dibangun memiliki fasilitas seadanya. Untuk itu, kami menyalurkan bantuan PSU di Gorontalo agar lingkungan di perumahan bersubsidi juga baik dan membuat penghuninya nyaman tinggal bersama keluarga,” jalas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: 2021, Bantuan PSU Gorontalo Sasar 762 Rumah Subsidi

Khalawi menerangkan, pengusulan bantuan PSU ini dapat diajukan sendiri atau secara online oleh para pengembang melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau SIBARU. Mereka dapat melengkapi berbagai persyaratan teknis dan administrasi sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Setiap usulan PSU akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator dari Direktorat Ramah Umum Komersial Direktorat Jenderal Perumahan. Salah satu diantara syarat pengajuan ini adalah jumlah minimal unit rumah subsidi yang telah dibangun sejumlah 50 unit dan telah di KPR kan.

Baca Juga: Dicat Mural Warna-warni, Rumah BSPS di Gorontalo Viral dan Jadi Objek Wisata

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan, Alwi Mahdali, saat ini di Provinsi Gorontalo ada sekitar delapan pengembang yang mendapatkan bantuan PSU dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

"Para pengembang perumahan tersebut berada di Kota Gorontalo sebanyak pengembang dan di Kabupaten Gorontalo sebanyak enam pengembang," tutur Alwi yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial (RUK), Elvira Monayo.

Alwi juga meminta jajaran dinas perumahan dan permukiman setempat dan pengembang perumahan juga bisa ikut dalam pelaksanaan pembangunan PSU ini sehingga dapat membantu meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kucurkan Rp25,2 Miliar Dana BSPS, PUPR Renovasi 1.260 Rumah di Gorontalo

Pihaknya juga telah melaksanakan penandatangan kontrak bersama para pengembang perumahan yang mendapatkan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2021 di Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

“Total alokasi anggaran bantuan PSU yang akan disalurkan senilai Rp4,2 miliar untuk 762 unit rumah. Dari data yang ada diketahui pengembang perumahan yang mendapatkan program bantuan tersebut di antaranya PT Kurnia Tunas Mandiri, PT Dwi Putri Utama Mandiri, PT Rahmat Cahaya Cemerlang, PT Nindi Rizki Jaya, PT Sultana Karya Lestari, dan PT Tulus Rajawali Gorontalo,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)