Kadin: Properti Jadi Komponen Strategis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kontribusi sektor properti terhadap PDB Indonesia sebesar 14% - 16% setiap tahun, yang diikuti dengan spillover effect kepada 183 sektor lainnya.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Sektor properti yang mulai bangkit pasca pandemi, membuka kesempatan bagi berbagai sektor bisnis dan industri lain. Pasalnya, industri properti merupakan salah satu leading sektor yang menggerakkan perekonomian Indonesia.

“Realisasi investasi industri properti juga menduduki peringkat keempat terbesar, dengan menyumbang Rp109,4 triliun. Namun, terdapat backlog perumahan di Indonesia yang sebesar 12,71 juta di tahun 2021,” jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dalam acara diskusi Kontribusi Industri Properti terhadap Perekonomian Indonesia. 

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan pentingnya kolaborasi dan inovasi dengan antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, industri properti dapat melalui tantangan yang saat ini sedang dihadapi Indonesia secara optimal. 

Baca Juga: Potensi Tinggi, Ini 8 Alasan Properti Harus Dapat Stimulus dari Pemerintah!

Sejalan dengan Menko Perekonomian, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) menyatakan jika sektor properti adalah komponen strategis pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

Menurutnya, kontribusi sektor properti terhadap PDB Indonesia sebesar 14% - 16% setiap tahunnya, yang diikuti dengan spillover effect kepada 183 sektor lainnya dari sisi output, income, serta dampak lainnya terhadap pembangunan.

"Sektor properti juga memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, yaitu mempekerjakan sekitar 13,8 juta orang atau sekitar 10,2% dari total tenaga kerja Indonesia,” ucap Arsjad Rasjid.

Baca Juga: Pelik! Stakeholder Ungkap Sejumlah Masalah Pembiayaan Perumahan di Tanah Air

Kadin Indonesia melihat banyak sekali peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para pengembang sektor properti di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah penduduk, permintaan akan perumahan terjangkau semakin meningkat, khususnya di daerah perkotaan.

"Di sini, pengembang properti dapat memanfaatkan peluang pasar yang ada. Lalu, pengembang properti juga dapat memanfaatkan tren kota pintar dan hijau untuk turut menyajikan hunian yang modern, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arsjad.

Tak hanya rumah hunian, Arsjad juga mengatakan jika pengembang properti memiliki peluang yang besar untuk mengembangankan hotel dan resort berkualitas tinggi di daerah destinasi pariwisata prioritas Indonesia. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pilihan Miliarder Australia dan Korea Selatan untuk Membeli Rumah

Sementara itu, Budiarsa Sastrawinata, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia yang menyampaikan bahwa definisi industri properti memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu kawasan permukiman, komersial dan superblok (termasuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan dan perkantoran), kawasan pengembangan berorientasi transit atau transit oriented development/TOD (termasuk kota bandara/airport city dan kota pelabuhan/harbour city), kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata (termasuk resor, hotel, ecotourism). 

“Ini semua saling beririsan dan terima kasih kepada LPEM FEB UI yang telah berupaya untuk memilah irisan-irisan tersebut sehingga bisa membentuk utuh kontribusi dari industri properti,” ujar Budiarsa Sastrawinata.

Menurutnya, industri properti sejak lama berperan besar dalam menggerakkan perekonomian daerah antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana umum, jaringan utilitas dan sanitasi di kawasan perumahan dan permukiman di berbagai daerah.

Baca Juga: Jakarta Makin Macet Pasca-Pandemi, Apa Implikasinya Bagi Sektor Properti?

Lebih dari 40% dari area pengembangan wajib diserahkan ke pemerintah daerah sebagai Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yaitu jalan, saluran drainase, ruang terbuka publik, taman, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan pipa air bersih, jaringan telekomunikasi, listrik, pemadam kebakaran, lahan untuk sarana ibadah, lahan gardu listrik, lahan pemakaman, jembatan, dan lainnya.

Sektor properti serta efek penggandanya selama periode 2018 - 2022 menghasilkan pendapatan pajak pusat sekitar Rp185 triliun per tahun atau setara 9,26% dari total penerimaan pajak pemerintah pusat.

Untuk pemerintah daerah, sektor properti serta efek penggandanya berkontribusi menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah sekitar Rp92 triliun per tahun atau setara dengan 31,86% dari total penerimaan PAD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Apa Dampak PPN 11% dan Rencana Kenaikan Suku Bunga Pada Pasar Properti Indonesia?

“Melihat cukup tingginya angka ini, kami berharap baik pemerintah pusat maupun daerah dapat memberdayakan industri properti menjadi salah satu industri unggulan dengan ekosistem jaringan rantai pasok yang semakin kondusif, yaitu dengan cara mengurai aturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, serta memberi insentif yang efektif untuk menjadikan industri properti semakin berdaya,” tegas Budiarsa.

Di lain pihak, Uka Wikarya, Kepala Kelompok Kajian Ilmu Regional dan Kebijakan Energi LPEM FEB UI mengatakan, di tengah kehadiran pandemi COVID-19, sektor properti mampu mempertahankan total kontribusi langsungnya terhadap PDB nasional tetap di atas 12%. 

“Sektor properti merupakan salah satu tulang punggung perekonomian dalam menghadapi tekanan risiko krisis. Ketika didukung oleh insentif kebijakan yang tepat, aktivitas bisnis di sektor ini tercatat mampu pulih lebih cepat setelah berkontraksi akibat dampak pandemi,” tegas Uka Wikarya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)