Jakarta Makin Macet Pasca-Pandemi, Apa Implikasinya Bagi Sektor Properti?

Mengapa kondisi macet Jakarta ini penting untuk diperhatikan para stakeholder properti di Ibu Kota? Begini penjelasan Colliers Indonesia.

Kemacetan parah. (Foto: pixabay.com)
Kemacetan parah. (Foto: pixabay.com)

RealEstat.id (Jakarta) – Lalu lintas Jakarta semakin macet parah? Ternyata hal ini bukan imajinasi Anda! Lantas, apa impikasi Jakarta yang macet dengan sektor properti di Ibu Kota?

SEbagai informasi, tingkat 'work from the office' bagi karyawan yang bekerja di pusat kota Jakarta kini telah meningkat menjadi 76% dibanding sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Bandingkan pada masa pandemi di tahun 2021 lalu, di mana angka pekerja yang berkegiatan di kantor mencapai titik terendah, yakni hanya sebesar 32%.

Baca Juga: Tenant Perkantoran di CBD Jakarta Dapat Banyak Keuntungan di 2023, Apa Sebabnya?

Hal ini terlihat dari riset yang dilakukan PT Locator Logic Indonesia terhadap para pengguna ponsel pintar yang beraktivitas di CBD Jakarta. (lihat gambar)

Kondisi kemacetan di Jakarta ini sebanding dengan rata-rata tingkat pengembalian ke kantor sebesar 50,4% untuk karyawan di Amerika Serikat yang baru-baru ini dilaporkan oleh The Wall Street Journal.

Hasil riset yang dilakukan PT Locator Logic Indonesia terhadap para pengguna ponsel pintar yang beraktivitas di CBD Jakarta.

Lantas mengapa kondisi macet Jakarta ini penting untuk diperhatikan para stakeholder properti di Ibu Kota? Berikut ini beberapa catatan konsultan properti Colliers Indonesia.

Baca Juga: Konsolidasi Grup Perusahaan Dominasi Demand Ruang Perkantoran di CBD Jakarta

Untuk penyewa dan pemilik kantor, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah: dengan lebih sedikit karyawan di kantor setiap hari dibandingkan sebelum pandemi, perusahaan telah mengurangi jumlah ruang yang mereka sewa.

Kedua, seiring dengan masuknya gedung perkantoran baru selesai ke pasar, kekosongan kantor terus meningkat. Akibatnya, penyewa kantor memiliki posisi tawar lebih kuat untuk menegosiasikan harga sewa yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih baik.

"Jadi sekarang mungkin saat yang tepat bagi perusahaan-perusahaan untuk pindah dan meng-upgrade tempat mereka, serta mengunci sewa jangka panjang dengan harga yang lebih rendah," demikian nukilan hasil riset Colliers Indonesia yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pasar Ritel Jabodetabek Menuju Posisi Take-Off di 2023

Sementara itu, penyewa dan pemilik ruang ritel, mesti memerhatikan beberapa hal ini. Pertama, sebagai akibat dari tingkat hunian kantor yang lebih rendah, gerai F&B tutup, dan pemilik ruang ritel kesulitan mencari penyewa pengganti.

Namun saat ini, dengan kembali bekerjanya para karyawan kantor, mereka semakin sulit menemukan restoran atau tempat makan siang.

Untuk itu, pemilik ruang ritel perlu menemukan cara kreatif untuk menarik gerai F&B baru agar dapat melayani kebutuhan para karyawan dari tenant-tenant mereka.

Menawarkan harga sewa dari persentase pendapatan—dibanding harga sewa tetap—dapat menjadi win-win solution untuk pemilik ritel, penyewa, dan para karyawan mereka.

Baca Juga: Pasokan Naik, Harga Sewa Stabil: Pasar Ritel Jakarta Menuju Normal

Colliers Indonesia menyebut, tidak ada yang tahu pasti apakah tingkat work from the office akan terus meningkat dan pada akhirnya kembali ke 100% seperti pada masa pra-pandemi, atau regulasi bekerja secara hybrid akan terus diberlakukan perusahan-perusahaan di pusat kota.

Setidaknya, untuk lalu lintas padat Jakarta yang legendaris ini diharapkan akan membaik pada Juli 2023 dengan mulai beroperasinya LRT Jabodebek. Semoga!

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)