RealEstat.id

Tenor Cicilan KPR Subsidi Bisa 40 Tahun, BP Tapera Paparkan Skemanya

Perpanjangan tenor cicilan KPR hingga 40 tahun dinilai akan memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi karena kemampuan bayar masyarakat menjadi lebih baik.

Regulasi Kebijakan Perumahan Nasional Rumah Subsidi Cicilan KPR FLPP 40 Tahun Kementerian PKP realestat.id dok
Foto: Realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Aturan mengenai tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, mendapat lampu hijau.

Untuk itu, dalam Rapat Komite Tapera yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (24/6/2026), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memaparkan skema KPR subsidi tersebut.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun akan memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi karena kemampuan bayar masyarakat menjadi lebih baik.

“Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi,” ujar Heru.

Baca Juga: Skema Pembiayaan Buka Kesempatan Luas Pekerja Informal Miliki Rumah

Dengan masa cicilan yang lebih panjang, imbuhnya, angsuran rumah subsidi diperkirakan menjadi jauh lebih ringan, yakni sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan sekitar Rp2,8 juta per bulan, untuk memiliki rumah pertama.

Dalam usulan tersebut, suku bunga tetap rumah subsidi tetap dipertahankan, yaitu sebesar 5% untuk rumah tapak dan 6% untuk rumah susun selama masa pembiayaan berlangsung.

“Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga di masa mendatang,” kata Heru, menerangkan.

Baca Juga: BP Tapera Sosialisasikan Strategi FLPP 2026, Fokus Rumah dan Rusun Subsidi

Usulan tersebut mendapat dukungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selaku Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait.

Menurutnya, inovasi pembiayaan perumahan diperlukan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses rumah layak huni.

“Ada target besar yang harus kita capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah,” kata Maruarar Sirait.

Selain membahas tenor KPR 40 tahun, rapat juga menyoroti pentingnya pengembangan rumah susun sebagai salah satu solusi penyediaan hunian di kawasan perkotaan.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai regulasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Penyaluran FLPP Awal Tahun Melonjak, BP Tapera Optimistis Capai Target 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam kesempatan yang sama, mendorong agar BP Tapera terus memperkuat kerja sama dengan kalangan pekerja dan buruh.

Menurutnya, kelompok pekerja merupakan salah satu segmen terbesar yang membutuhkan akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.

Sementara itu, Anggota Komite Tapera, Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya menjaga kualitas hunian yang dibangun, khususnya rumah susun.

Dia berharap masyarakat mulai melihat rumah susun sebagai hunian yang nyaman, modern, dan layak untuk ditinggali.

Baca Juga: Kucurkan Dana Rp185,87 Triliun, 1,87 Juta MBR Nikmati FLPP Sejak 2010

Dalam rapat tersebut, BP Tapera juga mengajukan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk implementasi program, antara lain penyesuaian kuota rumah susun subsidi, dukungan regulasi terkait perubahan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun, serta penyesuaian premi asuransi.

Selain membahas berbagai inovasi pembiayaan, BP Tapera juga melaporkan capaian penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang tahun 2026.

Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.286 unit rumah yang sudah direalisasikan, ditambah dengan 21.735 unit rumah yang sudah akad kredit. Sehingga total realisasi hingga saat ini mencapai 103.003 unit rumah FLPP.

Untuk mencapai target penyaluran 350.000 unit rumah hingga akhir tahun, BP Tapera telah menyiapkan berbagai langkah percepatan.

Baca Juga: Penyaluran FLPP 2025 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus 278 Ribu Unit

Dari sisi permintaan, BP Tapera memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, organisasi profesi, dan serikat pekerja.

Berbagai kegiatan sosialisasi, promosi digital, serta kampanye bersama perbankan dan pengembang juga terus dilakukan.

Dari sisi pasokan, BP Tapera meningkatkan koordinasi dengan asosiasi pengembang serta memperkuat sinkronisasi data kebutuhan dan ketersediaan rumah agar penyaluran rumah subsidi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui berbagai terobosan tersebut, BP Tapera optimistis semakin banyak keluarga Indonesia dapat mewujudkan impian memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait