RealEstat.id (Jakarta) – Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri menghadirkan berbagai inovasi skema pembiayaan untuk pekerja informal agar mudah mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Langkah ini menjadi penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah pekerja informal terbesar di Asia Tenggara.
Sekitar 60% tenaga kerja nasional atau mencapai 86 juta orang bekerja di sektor non-fixed income.
Pekerja informal ini bekerja di berbagai bidang usaha, seperti pelaku UMKM, driver online, freelancer, petani, nelayan, hingga konten kreator digital.
Baca Juga: Balada Rumah Pekerja Informal dan Mimpi Panjang ‘Zero Backlog 2045’
Selama ini, kelompok pekerja informal sering menghadapi tantangan saat mengajukan KPR karena tidak memiliki slip gaji tetap maupun histori kredit yang kuat.
Padahal, banyak di antara mereka memiliki penghasilan stabil dan kemampuan membayar cicilan rumah.
Kuota KPR FLPP Pekerja Informal Terus Ditingkatkan
Direktur Kerjasama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arif mengatakan pemerintah hadir untuk seluruh kelompok masyarakat termasuk di sektor perumahan.
Ia menyebutkan, seluruh bank pelaksana wajib menyalurkan 15% dari kuota pembiayaan rumah KPR FLPP-nya bagi pekerja informal sejak tahun 2024.
Pada 2023, realisasi pembiayaan pekerja informal baru mencapai 13,1%. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 17% pada 2025 dan per Mei 2026 telah mencapai 18,4%.
“Kalau bank penyalur tidak mencapai target 15%, maka bank tersebut tidak diperbolehkan untuk menambah kuota FLPP,” terang Alfian dalam diskusi bertajuk ‘Inovasi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal’, Jumat (22/05/2026).
Alfian menambahkan dari 43 bank penyalur, sekitar 92% sudah menyalurkan KPR FLPP untuk pekerja informal di atas 14%.
Baca Juga: BP Tapera Dorong Akselerasi Penyaluran FLPP bagi Pekerja Informal
Pada tahun 2027 mendatang, BP Tapera menargetkan peningkatan target penyaluran KPR FLPP menjadi 25% per setiap bank penyalur .
Selain itu, BP Tapera juga mendorong seluruh asosiasi pengembang untuk mengakomodir pemberian DP 0% bagi pengemudi Gojek melalui substitusi biaya pemasaran.
Dengan demikian, ketentuan DP minimal 1% tetap dipenuhi oleh pengembang kepada bank penyalur.
KPR Syariah Fleksibel jadi Solusi
Selain dukungan regulasi, inovasi produk pembiayaan rumah bagi pekerja informal juga mulai berkembang.
Salah satunya melalui skema pembiayaan syariah yang lebih fleksibel untuk pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Mortgage Financing Division Head Bank Syariah Nasional (BSN), Putri Alfarista Lufianingrum menjelaskan bahwa pekerja informal kini dapat memanfaatkan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Skema tersebut memungkinkan cicilan disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Misalnya bagi petani atau pekerja musiman yang pendapatannya fluktuatif.
Putri Alfarista berujar, saat ini BSN memiliki skema pembiayaan perumahan untuk segmen non-fixed income melalui tiga jenis.
Baca Juga: Cicilan Rumah Subsidi Bisa Turun Jadi Rp773 Ribu Jika Tenor 40 Tahun, Ini Rencana Pemerintah
Pertama, skema KPR Step-Up Installment yang memberi angsuran ringan di awal periode dan meningkat bertahap sejalan dengan proyeksi peningkatan pendapat nasabah.
Kedua, skema Pembiayaan Berbasis Komunitas. Ketiga, skema Saving Plan KPR.
Dia menjelaskan, Saving Plan KPR cocok untuk nasabah “underserve” atau yang belum memenuhi persyaratan bank pada saat pengajuan pembiayaan awal.
“Jadi nasabah menabung selama 6 bulan berturut-turut. Jumlah tabungan minimum sebesar 120% dari estimasi angsuran KPR per bulan,” papar Putri Alfarista.
Skema Rent to Own (RTO) Cocok Bagi Pekerja Informal
Selain tiga skema KPR FLPP dari BSN, pekerja informal pun bisa memanfaatkan pembiayaan Rent to Own (sewa untuk membeli) yang sedang dimatangkan pemerintah.
Tenaga Ahli Kementerian PKP, Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan pada akhir 2025 pemerintah sempat membahas intens skema RTO untuk mencari solusi atas banyaknya pekerja formal yang terganjal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca Juga: MilikiRumah Bangun Ekosistem Rent to Own Berbasis AI, Ubah Cara Orang Indonesia Punya Rumah!
Tetapi kemudian dalam perjalanannya, skema Rent to Own cocok juga untuk pekerja informal tanpa slip gaji.
“Perbankan awalnya mengusulkan masa inkubasi selama 12 bulan, tetapi periode tersebut dinilai terlalu lama. Kemudian, menjadi enam bulan dengan beban pembayaran lebih besar pada awal periode,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pengamat properti, Marine Novita, menilai masalah utama pekerja informal sebenarnya bukan ketidakmampuan membayar cicilan.
Melainkan sulitnya membuktikan kemampuan finansial dalam sistem pembiayaan tradisional.
Padahal mereka memiliki penghasilan cukup, cashflow aktif dan usaha yang berjalan baik.
Karena itu, dia menilai konsep menabung atau sewa sebelum KPR melalui skema RTO menjadi solusi tepat bagi pekerja informal.
Perluas Pasar Rumah Subsidi
Sementara itu Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Nelly Suryani mengakui bahwa pembiayaan perumahan untuk pekerja informal memiliki tantangan dan peluang.
Salah satunya, dia menyoroti rencana penyesuaian jangka waktu (tenor) KPR hingga 40 tahun guna menurunkan cicilan bulanan dan meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah.
Menurut wanita yang akrab disapa Maria itu, dengan tenor hingga 40 tahun bagi rumah subsidi maka daya serap KPR FLPP akan semakin besar.
Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Skema Penyediaan Lahan dan Pembiayaan Perumahan MBR Sektor Informal
Terlebih, stok kuota FLPP saat ini cukup besar mencapai 350.000 unit.
“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pembiayaan rumah untuk segmen pekerja informal,” kata Maria.
REI juga mendorong relaksasi aturan penilaian kredit dan implementasi DP 0%. agar biaya awal membeli rumah semakin ringan.
Maria meyakini, jika seluruh skema ini berjalan optimal, maka peluang pekerja informal untuk punya rumah akan semakin besar dalam beberapa tahun ke depan.
“Penerapan skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pekerja informal terhadap pembiayaan,” pungkas Maria.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








