Sambut Penerapan Sertifikat Elektronik, Jababeka Edukasi Konsumen

Di awal Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi meluncurkan Sertifikat Elektronik, di mana Jababeka menjadi satu-satunya pengembang yang diundang.

Kawasan Jababeka Residence (Foto: Dok. Jababeka)
Kawasan Jababeka Residence (Foto: Dok. Jababeka)

RealEstat.id (Bekasi) – Legalitas kerap menjadi masalah yang bagi konsumen ketika ingin membeli rumah, seperti kepemilikan tanah yang belum jelas, keabsahan sertifikat, hingga sengketa tanah yang rumit.

Masyarakat pun diimbau memperhatikan legalitas produk serta track record pengembang sebelum membeli rumah.

Guna meningkatkan keamanan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis regulasi terkait pelaksanaan sertifikat tanah elektronik (e-sertifikat) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 104 kantor pertanahan yang siap bertransformasi menuju sertifikat tanah elektronik, salah satunya Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Tiga Cara Mencegah Terjadinya Sengketa Tanah

Berada di wilayah yang siap bertransformasi, Kota Jababeka yang merupakan salah satu proyek kota mandiri besutan PT Jababeka Tbk (KIJA) menyambut baik aturan ini.

Demikian penuturan Robin Riduan, Head of Legal PT Graha Buana Cikarang, pengembang kawasan Jababeka Residence.

Menurutnya, memiliki hunian yang aman merupakan impian setiap masyarakat, tidak hanya menyediakan lingkungan nyaman, tetapi juga legalitas aman merupakan komitmen yang selalu dijaga Jababeka selama ini.

Kota Jababeka Cikarang, terang Robin Riduan, termasuk ke dalam wilayah yang dapat menerapkan sertifikat elektronik, sehingga dengan adanya aturan ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penghuni maupun calon penghuni.

Baca Juga: SD Darmono Kembali Jabat Direktur Utama, Ini Susunan Pengurus Baru Jababeka (KIJA)

"Pada awal Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Sertifikat Elektronik yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Pada momentum tersebut, Jababeka menjadi satu-satunya pengembang yang diundang untuk menerima sertifikat elektronik,” katanya.

Sertifikat Elektronik bertujuan untuk mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah.

Dilengkapi dengan QRcode, masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi, selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat.

"Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan ini," kata Robin, menegaskan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Lewat Portal INA Digital

Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sertifikat elektronik, Jababeka Residence menggelar acara Customer Day bertajuk 'Mengenal Lebih Dekat Sertifikat Elektronik Untuk Properti Anda' di Marketing Gallery Mayfair Jababeka, Kamis, 27 Juni 2024.

Acara ini diisi oleh Riyanto S Tosse, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi; Arif Darmawan, Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi; D. Irja Pratama, Ketua 1 KSP Sahabat Mitra Sejati; dan Dini Hayati, selaku Notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat kota Jababeka Cikarang dapat memahami bahwa transformasi sertifikat elektronik ini membantu menjaga keamanan dokumen pertanahan masyarakat dari bencana, seperti banjir, kehilangan, kerusakan, hingga kebakaran, karena seluruh data telah tersimpan di dalam database.

Bagi masyarakat yang masih memegang sertifikat fisik juga tidak perlu khawatir, karena secara substansi keduanya tidaklah berbeda. Namun, untuk meningkatkan keamanan, masyarakat diimbau untuk beralih ke sertifikat elektronik.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik, Amankah?

Robin menerangkan, sebagai salah satu objek vital nasional Indonesia, Jababeka sangat  mengutamakan keamanan setiap penghuninya, terlebih kawasan ini tak hanya menjadi rumah bagi masyarakat lokal, tetapi juga para ekspatriat. 

Peralihan ini, imbuhnya, memberikan dampak positif bagi peningkatan keamanan legalitas dan kenyamanan para penghuni ataupun calon pembeli atas hak kepemilikan tanahnya,

"Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat tentunya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan memberikan stimulus untuk industri properti khususnya di Kota Jababeka Cikarang,” tambah Robin

Bukan hanya tingkat keamanan yang tinggi dan track record Jababeka sebagai pengembang terkemuka, Kota Jababeka di Cikarang juga didukung oleh kegiatan ekonomi dengan jangkauan global.

Baca Juga: Tiga Cara Memberantas Aksi Kejahatan Mafia Tanah

Beragam fasilitas juga ada di sini, mulai fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, komersial kelas dunia sehingga para penghuni dapat melakukan seluruh aktivitas di dalam satu wilayah.

Sebagai TOD City, aksesibilitas serta konektivitas masyarakat dari dan menuju Kota Jababeka juga semakin mudah hanya membutuhkan waktu 40 menit untuk ke jakarta,.

Selain itu, saat ini tengah berjalan pembangunan infrastruktur modern seperti MRT fase III Cikarang-Balaraja dan LRT Jakarta-Cikarang yang nantinya akan berhenti di tengah Kota Jababeka.

“Dengan keamanan dan kualitas yang tinggi, baik dari sisi legalitas maupun lingkungan, serta fasilitas komplet yang terintegrasi, tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga masyarakat tak perlu ragu untuk berpindah dan memilih Kota Jababeka sebagai tempat berinvestasi, berbisnis atau tempat tinggal,” pungkas Robin Riduan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perwakilan Sharp menujukan sertifikat penghargaan dari Indonesia PR of the Year 2024. (Foto: Istimewa)
Perwakilan Sharp menujukan sertifikat penghargaan dari Indonesia PR of the Year 2024. (Foto: Istimewa)
Midea Shop In Shop Pertama di Lampung (Foto: Dok. Midea Electronics Indonesia)
Midea Shop In Shop Pertama di Lampung (Foto: Dok. Midea Electronics Indonesia)
Diana Solaiman, Chief Corporate Services Officer INPP (kanan) dan Ami Hatta, Chief Corporate Communication INPP saat konferensi pers, Jumat, 20 Desember 2024. (Foto: Realestat.id)
Diana Solaiman, Chief Corporate Services Officer INPP (kanan) dan Ami Hatta, Chief Corporate Communication INPP saat konferensi pers, Jumat, 20 Desember 2024. (Foto: Realestat.id)
Rahmat Ananda Margiyanto (Staff CSR Education & Literacy Sinar Mas Land), Teguh Azmi Pamungkas (Assistance Vice President Corporate Social Responbility Sinar Mas Land), Trapsilo Hari Wibowo (Assistance Manager CSR Education & Literacy Sinar Mas Land) dalam seremonial pemberian penghargaan Bronze pada ajang Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2024 pada kategori Best Practice in Education.
Rahmat Ananda Margiyanto (Staff CSR Education & Literacy Sinar Mas Land), Teguh Azmi Pamungkas (Assistance Vice President Corporate Social Responbility Sinar Mas Land), Trapsilo Hari Wibowo (Assistance Manager CSR Education & Literacy Sinar Mas Land) dalam seremonial pemberian penghargaan Bronze pada ajang Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2024 pada kategori Best Practice in Education.