Ruang Perkantoran Jakarta: Pasokan Tertunda, Permintaan Terhenti

Banyak penyewa ruang perkantoran yang meminta potongan atau pengurangan harga sewa, terkait aktivitas bisnis yang melambat akibat pandemi.

Perkantoran di CBD Jakarta (Foto: realestat.id)
Perkantoran di CBD Jakarta (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan membuat banyak perusahaan mempertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan ruang perkantoran yang disesuaikan dengan kebutuhan protokol kesehatan yang aman di lingkungan kerja.

Konsultan properti Cushman & Wakefield memprediksi, perusahaan yang menempati gedung perkantoran Grade A di CBD (central business district) Jakarta kemungkinan akan menegosiasikan penurunan harga sewa di awal, sebelum menentukan untuk mengurangi footprint kantor sebagai upaya pembatasan sosial di lingkungan kerja.

Baca Juga: Babak Baru Bisnis Perkantoran Sewa di Tengah Pandemi Covid-19

"Saat ini, merupakan kesempatan yang baik bagi beberapa perusahaan untuk mempertimbangkan berkantor di gedung perkantoran Grade A, dikarenakan situasi pasokan berlebih dan tekanan penurunan harga sewa yang masih terus berlanjut,” tutur Nonny Subeno, Executive Director Commercial Cushman & Wakefield Indonesia dalam laporan yang diterima RealEstat.id.

Pasokan Tertunda, Permintaan Terhenti
Cushman & Wakefield mencatat selama kuartal kedua 2020, banyak konstruksi proyek perkantoran baru mengalami penundaan. Hanya Lippo Thamrin (22.500 m2), sebagai proyek perkantoran baru kedua di tahun ini, yang masuk sebagai pasokan baru pasar perkantoran CBD. Jumlah total pasokan baru yang diperkirakan akan selesai di tahun 2020 terkoreksi di 237.000 m2 (dari proyeksi sebelumnya 320.000 m2).

"Hal ini disebabkan oleh konstruksi yang mengalami penundaan lebih lanjut akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," jelas Nonny Subeno.

Baca Juga: Tips Membuka Kembali Ruang Perkantoran di Era ‘New Normal’

Di sisi lain, pertumbuhan permintaan ruang perkantoran terhenti di semua kelas (grade) antara April dan Mei 2020. Aktivitas penyewaan perkantoran tersendat dengan pertumbuhan yang tidak mengalami peningkatan selama April hingga Juni 2020 dengan kondisi pandemi COVID-19 yang memburuk dan pengurangan operasional kantor serta pembatasan perjalanan yang diterapkan di Jakarta.

Cushman & Wakefield melihat tidak ada transaksi baru yang terjadi pada hampir seluruh gedung perkantoran antara April dan Mei, meskipun beberapa peningkatan aktivitas mulai terlihat di bulan Juni dengan kenaikan permintaan untuk ruang kerja dengan luasan kecil (di bawah 200 m2) dan lebih giatnya aktivitas inspeksi bangunan mengingat beberapa pembatasan operasional kantor mulai diringankan.

Baca Juga: Pasar Perkantoran Konvensional Bergeser Jadi Lebih Compact Akibat COVID-19

Selain penyewaan ruang lebih dari 10.000 m2 yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa, kontrak sewa baru masih tetap terbatas.

"Untuk pertama kalinya sejak krisis finansial Asia di 1999, tingkat serapan secara umum di kuartal II-2020 tercatat negatif 44.300 m2, menurunkan angka tingkat serapan bersih di tahun 2020 hingga saat ini mencapai negatif 12.700 m2," tuturnya.

Pengurangan area kerja, relokasi, hingga penutupan kantor terlihat pada beberapa bangunan Grade B dan C, walaupun tingkat serapan bersih pada sektor Grade A masih tercatat positif. Hingga akhir Juni 2020, tingkat hunian perkantoran CBD Jakarta secara umum untuk seluruh grade mengalami penurunan ke 74,2%, dengan perkantoran Grade B mengalami penurunan paling tajam untuk tingkat hunian pada kuartal ini sebesar 5,3%, menjadi 70,7%.

Harga Sewa Ruang Perkantoran Turun
Harga sewa dasar ruang perkantoran dalam Rupiah mengalami penurunan sebesar -5,5% dari kuartal sebelumnya menjadi Rp198.900 per meter persegi per bulan. Sementara itu, harga sewa yang sama dalam Dolar AS menunjukkan peningkatan sebesar 8,1% yang disebabkan oleh penguatan Rupiah yang signifikan (sebesar 14,4%) pada kuartal kedua 2020.

Banyak penyewa yang mencari potongan atau pengurangan harga sewa terkait aktivitas bisnis mereka yang sedang melambat. Dengan berlanjutnya tingkat hunian yang rendah, beberapa pemilik bangunan telah bersiap untuk memberikan pengurangan harga sewa sebesar 10% hingga 50% untuk para penyewa bangunan yang terdampak sangat besar oleh pandemi COVID-19, terutama pada penyewa ritel F&B pendukung yang terletak pada bangunan mereka.

Baca Juga: Tips Menyewa Ruang Kantor Sesuai Kebutuhan dan Tanpa Masalah Legalitas

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang masih melambat sebagai dampak dari pandemi, perkantoran dengan lokasi dan biaya terjangkau, perampingan ruang, bahkan penutupan kantor diperkirakan akan menjadi tren pada pasar perkantoran CBD di kuartal ke depan. Demikian pula dengan harga sewa kantor yang diproyeksikan untuk tetap menurun sejalan dengan permintaan yang melemah.

"Pemilik gedung akan dihadapkan pada tantangan lebih besar selagi para penghuni kesulitan untuk membayar sewa hunian dan mengajukan penundaan pembayaran maupun pemotongan biaya sewa dan service charge. Rencana relokasi ‘pipeline’ dan ekspansi secara besar kemungkinan akan mengalami penundaan," kata Nonny Subeno.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Kawasan SCBD Jakarta (Foto: realestat.id)
Kawasan SCBD Jakarta (Foto: realestat.id)