Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN Kejati Bengkulu, Rampung di 2024

Dibangun setinggi empat lantai, Rusun ASN Kejati Bengkulu ini dilengkapi dengan meubelair di dalam setiap unit huniannya.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Bengkulu) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) diperuntukkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Sabtu (4/11/2023).

Dibangun setinggi empat lantai, Rusun ASN Kejati Bengkulu ini dilengkapi dengan meubelair di dalam setiap unit huniannya.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan hunian layak huni untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa rumah susun (Rusun) menjadi salah satu fokus pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Rusun ASN di Bengkulu

"Pembangunan Rusun untuk ASN sangat diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," jelas Iwan Suprijanto.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis menjelaskan, pihaknya akan memulai pembangunan Rusun ASN Kejati Bengkulu dan dilaksanakan dengan sistem Multi Year Contract (MYC) dimulai dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan melaksanakan ground breaking pada tanggal 4 November 2023 lalu sehingga proses pembangunan mulai dilaksanakan di lapangan," tutur Tambat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Lebong, Bengkulu

Dia juga berharap pembangunan Rusun ASN Kejati Bengkulu ini dapat terlaksana tepat waktu dengan menerapkan prinsip 7T, yakni: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.

Berdasarkan data yang ada, Rusun tersebut nantinya dibangun setinggi empat lantai dengan unit hunian tipe 36 sebanyak 44 unit. Lokasi pembangunannya dilaksanakan di Jalan Ciliwung Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu dengan luas bangunan 2.938 meter persegi di atas lahan seluas 3.560 meter persegi.

Selain itu, beberapa fasilitas pendukung yang ada di Rusun tersebut antara lain unit kamar umum serta unit kamar khusus penyandang disabilitas, ruang serbaguna, ruang pengelola, mushola, toilet umum, ruang panel dan janitor serta gudang.

Baca Juga: Bantu 1.000 Rumah, Kementerian PUPR Gelar Program BSPS di Bengkulu

"Kami berharap setelah pembangunan Rusun selesai dapat segera dihuni oleh ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair di masing-masing unit seperti tempat tidur, meja dan kursi serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga penghuni Rusun tidak perlu membawa bangak peralatan rumah tangga," terangnya.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Pendidikan dan Latihan  Kejaksaan RI, Heri Jerman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Adanya penyediaan fasilitas Rusun bagi ASN di Kejati Bengkulu sangat bermanfaat sebagai tempat tinggal karena banyak pegawai yang sering dirotasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Selain itu juga mendukung aktivitas kerja pegawai dan memberikan kenyamanan dalam bertugas,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)