IKADERI: Tanpa Database Perumahan, Pengembang Seperti Masuk Hutan Rimba!

IKADERI menyayangkan, hingga saat ini belum ada database terkait penyebaran backlog secara detail di tiap provinsi, kabupaten/kota, sampai tingkat kecamatan dan desa.

Foto: istimewa
Foto: istimewa

RealEstat.id (Jakarta) – Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada perayaan Hapernas 2023 mengatakan, backlog atau kesenjangan atara kebutuhan dan ketersediaan rumah mencapai angka 12,7 juta. Angka ini terus bertambah, karena setiap tahunnya selalu ada kebutuhan rumah sebesar 700 ribu - 800 ribu unit.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Supriadi, Sekretaris Umum Ikatan Dewan Pengembang Rumah Berdikari (Ikaderi) menyatakan, penanganan backlog adalah tugas bersama para stakeholder di industri perumahan Tanah Air.

Dia pun menyayangkan, hingga saat ini belum ada database secara detail dan rinci tiap provinsi, kabupaten, kota sampai ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, terkait penyebaran backlog dan di mana saja kebutuhan rumah.

Baca Juga: Inilah 8 Isu Strategis Bidang Perumahan Tahun 2023 Menurut Kementerian PUPR

Dengan adanya data backlog yang rinci, imbuh Yusuf, akan semakin mudah dalam pemetaan dan mengatur pemintaan dan suplai. Jangan sampai data yang tidak rigit menjadikan program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi tidak tepat sasaran.

"Dari dahulu backlog selalu disampaikan di angka 12 sampai 15 juta. Ikaderi selaku pengembang berharap dan sangat ingin tahu secara detail dan rinci, sehingga kami para pelaku usaha perumahan tidak asal-asalan membebaskan lahan dan tidak salah langkah dalam membangun, karena ternyata kebutuhan di satu daerah terbatas, bahkan tak ada,” papar Yusuf Supriadi.

Lebih dari itu, Yusuf menggambarkan, jika ada kebutuhan rumah di sebuah kawasan, perlu juga dipelajari siapa pasar yang dibidik. Apakah untuk rumah subsidi atau rumah komersial, dengan berapa harga yang terbaik.

Baca Juga: Bank BTN Usulkan 6 Langkah Strategis Agar 'Zero Backlog' Perumahan Terwujud di 2045

"Misalnya di kawasan Cikarang, kebutuhan rumah dengan harga Rp200 jutaan sangat besar, karena adanya captive market sebagai kawasan industri,” jelasnya.

Sayangnya, database ini tak pernah ada dan diberikan pemerintah kepada pengembang yang membangun perumahan, subsidi, dan non subsidi.

"Dengan demikian, pengembang seperti memasuki hutan rimba dalam menjalankan bisnisnya, bahkan saling berkompetisi," tukas Yusuf.

Ikaderi berharap, para pelaku usaha dan organisasi pengembang properti bisa bersinergi dengan  pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga ke tingkat paling bawah untuk melakukan survei kepemilikan dan kebutuhan rumah. Harapannya, angka kebutuhan unit rumah di tiap kota, kabupaten bahkan hingga kelurahan, bisa terdata.

Baca Juga: Atasi Backlog, Sektor Perumahan Perlu Upaya Lebih Keras dan Kreatif

Dia mengusulkan, untuk langkah awal, Pemerintah pusat dan daerah  melalui BP Tapera bisa mendata jumlah kebutuhan rumah ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan BUMD, aparatur negara, serta database karyawan swasta lewat data Kementerian Tenaga Kerja, data BPJS Ketenagakerjaan, atau instansi lain. Semua data ini digabungkan dan direkapitulasi menjadi data yang riil.

"Dari sini BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) bisa memberikan informasi, kebutuhan rumah tiap kota dengan segmen pasar pegawai negeri, swasta, wirausaha, dan profesi lain," tegas Yusuf.

Menurutnya, dengan cara ini, pengembang akan mudah memetakan kebutuhan rumah dan segmen pasarnya. Karena menurut Yusuf diperlukan sinergi dalam menuntaskan masalah backlog, apalagi rumah untuk MBR yang sepertinya masih banyak tapi saat ini sudah mulai sulit mendapatkan konsumen karena terganggu adanya BI checking.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Direktur Human Capital, Compliance, and Legal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Eko Waluyo (kiri) dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul K Sudjadi saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BTN, Jumat, 26 April 2024. (Foto: Dok. Bank BTN)
Direktur Human Capital, Compliance, and Legal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Eko Waluyo (kiri) dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul K Sudjadi saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BTN, Jumat, 26 April 2024. (Foto: Dok. Bank BTN)
Paparan Kinerja Bank BTN  Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024. (Foto: Dok. Realestat.id)
Paparan Kinerja Bank BTN Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024. (Foto: Dok. Realestat.id)
Kegiatan Fuse Care di Bogor (Foto: Istimewa)
Kegiatan Fuse Care di Bogor (Foto: Istimewa)