RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendorong para pengembang properti untuk lebih proaktif dalam memahami regulasi serta menyampaikan persoalan di lapangan.
Selain itu, Menteri PKP juga menegaskan pentingnya respons cepat dan solusi konkret terhadap setiap hambatan yang muncul.
“Sangat penting sebagai pengusaha properti untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya,” ujar Maruarar saat pertemuan koordinasi intensif program perumahan bersama para pemangku kepentingan di Ruang Kerja Menteri PKP, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari langkah akselerasi Kementerian PKP dalam memastikan proyek-proyek strategis perumahan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: SLIK OJK di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi, Ini Aturan Terbarunya
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, antara lain jajaran pimpinan proyek serta perwakilan dari sektor pembiayaan dan standardisasi, termasuk Bank BTN dan Bank Syariah Nasional, serta pengembang perumahan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam rapat, masing-masing penanggung jawab proyek memaparkan progres pelaksanaan di lapangan. Evaluasi difokuskan pada sejumlah kendala utama, seperti perizinan, pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS), serta dinamika kenaikan harga material bangunan.
Lebih lanjut, Menteri PKP menekankan bahwa kolaborasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam percepatan pembangunan perumahan nasional.
“Pengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun tidak apa-apa, kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Bandung Bakal Miliki Hunian Berkonsep TOD di Kiaracondong, PKP Gandeng KAI dan Pemda
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyoroti pentingnya pendekatan segmentasi dalam penyediaan rumah subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Kita dalam penyediaan rumah subsidi perlu melihat segmentasi. Teman-teman pengembang perumahan subsidi dari berbagai wilayah Indonesia juga memiliki segmentasi profesi masing-masing,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini semakin inklusif, tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, program ini ditujukan untuk MBR, dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. Presiden telah membuat kebijakan yang memudahkan rakyat untuk memiliki rumah,” ungkapnya.
Baca Juga: Hunian MBT Jadi Solusi Akses Rumah Bagi Kelas Menengah di Kota Besar
Bahkan, lanjut Menteri PKP, dalam waktu relatif singkat pemerintah telah meningkatkan target penyediaan rumah subsidi secara signifikan. “Baru dalam satu tahun, Presiden Prabowo telah menaikkan target menjadi 350.000 unit rumah,” tambahnya.
Di sisi lain, kehadiran sektor perbankan dan lembaga standarisasi dalam rapat ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem perumahan yang kokoh.
Dukungan pembiayaan yang berkelanjutan serta penerapan standar kualitas menjadi faktor kunci dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui koordinasi intensif ini, Kementerian PKP optimistis berbagai hambatan dapat segera diatasi, sehingga percepatan pembangunan perumahan dapat terus ditingkatkan serta memastikan setiap program perumahan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








