Lompat ke konten utama

RealEstat.id

Kementerian PKP Dorong Hunian Berbasis Energi Surya, Meikarta Jadi Proyek Percontohan

Pengembangan hunian berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi upaya mendorong pemanfaatan energi bersih dalam pembangunan kawasan permukiman.
plts tenaga surya rumah hunian realestat.id dok
Panel surya (Foto: Pixabay)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penyediaan hunian layak, terjangkau, dan ramah lingkungan lewat pengembangan kawasan perumahan yang terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah strategis ini dibahas Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, di Ruang Kerja Menko Hilirisasi, Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dalam mengembangkan kawasan hunian modern yang terintegrasi dengan infrastruktur energi bersih dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah wilayah strategis, mulai dari Maluku Utara hingga kawasan industri di Pulau Jawa, dibahas sebagai lokasi potensial untuk pengembangan proyek percontohan.

Baca Juga: Sektor Perumahan Jadi Prioritas, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Pembiayaan Hunian

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan, penyediaan perumahan perlu dirancang secara terintegrasi sejak tahap awal pengembangan kawasan industri.

Dengan demikian, kebutuhan hunian para pekerja dapat dipersiapkan secara terencana, didukung infrastruktur yang memadai, serta berdekatan dengan lokasi kegiatan ekonomi.

“Ini merupakan lompatan besar yang akan disiapkan kajian dan aturannya di beberapa tempat yang akan menjadi percontohan,” kata Maruarar.

Beberapa lokasi yang akan dijadikan percontohan, antara lain di Maluku Utara serta perusahaan-perusahaan industri seperti di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Meikarta.

“Kita memerlukan langkah-langkah strategis dalam melakukan percepatan terkait perumahan ini,” ujar Menteri PKP menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Segera Mulai Program Gentengisasi, 500 Ribu Genteng Siap Dikirim dari Plered

Pengembangan hunian berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan energi bersih dalam pembangunan kawasan permukiman.

Integrasi sektor perumahan dengan infrastruktur energi diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem industri nasional.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Maluku Utara, Kementerian PKP turut mendampingi peninjauan pengembangan ekosistem industri terpadu yang berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Baca Juga: BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit Rumah Subsidi, Percepat Realisasi FLPP 2026

Dalam konteks tersebut, penyediaan hunian pekerja menjadi salah satu aspek penting yang perlu direncanakan bersamaan dengan pembangunan kawasan industri.

Kolaborasi antara pemerintah dan investor diharapkan dapat memastikan kebutuhan perumahan telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan, sehingga pembangunan hunian dapat berjalan selaras dengan perkembangan investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Hal ini dimulai dari proyek percontohan yang menjadi lompatan besar dalam penyiapan rumah. Kami juga akan bekerja sama dengan para investor agar kawasan tersebut dapat dirancang dengan baik sejak awal,” ungkap Menteri PKP.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Kementerian PKP akan mematangkan kajian teknis dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi program perumahan terintegrasi.

Baca Juga: BP Tapera Gunakan Strategi Ini untuk Kejar Realisasi Penyaluran KPR FLPP 2026 di Tiga Bulan Terakhir

Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada aspek regulasi, kesiapan lahan, serta skema pembiayaan agar proyek percontohan dapat direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.

“Pertemuan selanjutnya kami akan membahas terkait regulasi, lahan, dan pembiayaannya,” tambah Maruarar.

Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pihak investor, Kementerian PKP optimistis pengembangan hunian terintegrasi berbasis energi bersih dapat menjadi model pembangunan perumahan di kawasan industri nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait