Lompat ke konten utama

RealEstat.id

Sektor Perumahan Jadi Prioritas, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Pembiayaan Hunian

Ekosistem perumahan melibatkan berbagai sektor, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan hingga pelaku UMKM.
program 3 juta rumah Anggaran Perumahan 2024 PSU rumah sektor perumahan subsidi kementerian pupr realestat.id dok
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Sektor perumahan semakin mendapat perhatian sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi untuk mendorong pembiayaan perumahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Gubernur BI Destry Damayanti di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan dukungan kebijakan terhadap sektor perumahan, termasuk optimalisasi pembiayaan melalui perbankan.

Baca Juga: 6 Cara Cek Legalitas Developer Perumahan agar Terhindar dari Penipuan

Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, sektor perumahan merupakan salah satu sektor prioritas yang terus didorong melalui berbagai kebijakan Bank Indonesia.

Salah satu instrumen yang diperkuat adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Sejak April 2025 hingga Juli 2026, penguatan insentif KLM dari 4% menjadi 6% turut mendorong penyaluran KPR komersial baru.

Pada periode tersebut, penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit dengan nilai Rp68,35 triliun.

“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4% dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32%, jadi sebenarnya masih ada 0,08% yang masih bisa dioptimalkan,” ujar Destry.

Melalui penguatan KLM pada September 2026, total insentif KLM mencapai 6%. Insentif tersebut terdiri atas KLM pembiayaan sebesar 4% dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2%.

Baca Juga: Pemerintah Segera Mulai Program Gentengisasi, 500 Ribu Genteng Siap Dikirim dari Plered

Khusus untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafon KLM ditetapkan sebesar 1,4% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK).

Hingga saat ini, pemanfaatannya telah mencapai sekitar 1,32% sehingga masih tersedia ruang sekitar 0,08% untuk dioptimalkan.

Ruang tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan pembiayaan perumahan melalui perbankan, terutama ketika kebutuhan hunian masyarakat masih besar.

Dukungan BI untuk Pembiayaan Perumahan

Selain KLM, Bank Indonesia juga memberikan dukungan melalui sejumlah kebijakan makroprudensial lainnya.

Salah satunya adalah pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100%, yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan properti.

Baca Juga: BP Tapera Gunakan Strategi Ini untuk Kejar Realisasi Penyaluran KPR FLPP 2026 di Tiga Bulan Terakhir

Dukungan juga diberikan melalui penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), termasuk untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BI turut mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan dengan memanfaatkan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter BI.

Menurut Destry, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan dukungan BI terhadap pengembangan sektor perumahan.

Ke depan, sinergi dengan pemerintah akan terus diperkuat agar kebijakan pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar.

“Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” kata Destry.

Baca Juga: Penyaluran FLPP Tahun 2026 Baru 45%, BP Tapera Siapkan Jurus Kejar Target 350.000 Unit

Perumahan Jadi Penggerak Ekonomi

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan BI terhadap sektor perumahan. Menurutnya, pembangunan hunian tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memiliki efek berganda terhadap perekonomian.

Ekosistem perumahan melibatkan berbagai sektor, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Maruarar.

Pemerintah juga terus mendorong berbagai program perumahan yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja.

Salah satunya melalui pengembangan ekosistem gentengisasi yang diharapkan dapat menggerakkan aktivitas UMKM serta industri yang berkaitan dengan pembangunan rumah.

Baca Juga: Fasilitasi Konsumen Hunian TOD Manggarai, BTN Siapkan Skema KPR 40 Tahun dengan Bunga 6% Sampai Lunas

Menurut Maruarar, penguatan ekosistem tersebut penting karena setiap peningkatan pembangunan rumah akan menciptakan permintaan terhadap berbagai produk dan jasa, sekaligus membuka peluang kerja.

“Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia,” kata Maruarar.

Ke depan, Kementerian PKP dan Bank Indonesia akan memperkuat koordinasi untuk mendorong sektor perumahan, baik dari sisi pembiayaan maupun pengembangan ekosistemnya.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian, memperluas pembiayaan perumahan, menggerakkan industri terkait, serta menciptakan lapangan kerja.

Dengan demikian, sektor perumahan tidak hanya diposisikan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai salah satu prioritas strategis untuk menggerakkan perekonomian nasional.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait