RealEstat.id (Jakarta) – Kamu berencana beli rumah atau apartemen? Pelajari dahulu yuk cara cek legalitas developer agar tak rugi dikemudian hari.
Membeli rumah merupakan keputusan finansial jangka panjang yang membutuhkan kehati-hatian.
Selain mempertimbangkan lokasi, harga, dan spesifikasi bangunan, legalitas developer menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
Sayangnya, masih ada sejumlah kasus pengembang nakal yang gagal menyelesaikan proyek, menjual rumah di atas lahan bermasalah, hingga tidak memiliki izin yang lengkap.
Akibatnya, konsumen berisiko mengalami kerugian finansial maupun kesulitan memperoleh hak atas properti yang mereka beli.
Baca Juga: Cek Data Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat HP, Ini Cara Lengkapnya
Lantas, bagaimana mengenali developer properti yang benar-benar kredibel?
Melansir situs jual beli Rumah123, ada sejumlah cara mengetahui developer perumahan tepercaya atau tidak. Berikut ini penjelasannya.
Cara Cek Legalitas Developer
1. Pastikan Legalitas Developer Perumahan Sah
Langkah pertama adalah memastikan perusahaan pengembang telah berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang masih berlaku.
Kamu dapat mengecek informasi perusahaan melalui situs resmi developer maupun layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU Online).
Beberapa dokumen yang sebaiknya dimiliki developer antara lain:
- Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahan terakhir (jika ada).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Dokumen perizinan usaha yang masih berlaku sesuai ketentuan terbaru.
- NPWP perusahaan.
Developer profesional umumnya tidak keberatan menunjukkan dokumen legalitas tersebut kepada calon pembeli sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan SHM dan HGB Serta Cara Ubahnya, Jangan Sampai Salah!
2. Telusuri Rekam Jejak dan Reputasi Developer
Legalitas saja belum cukup. Kamu juga perlu mengetahui bagaimana reputasi developer dalam menyelesaikan proyek sebelumnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Apakah proyek-proyek sebelumnya selesai tepat waktu.
- Kualitas bangunan yang diserahkan kepada konsumen.
- Tingkat kepuasan penghuni.
- Respons developer terhadap keluhan pelanggan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif, cari ulasan melalui:
- Google Reviews.
- Media sosial resmi developer.
- Forum komunitas properti.
- Portal berita terpercaya.
J
ika terdapat banyak keluhan mengenai proyek mangkrak, sengketa hukum, atau keterlambatan serah terima yang berulang, sebaiknya pertimbangkan developer lain.
3. Verifikasi Data Pengembang
Pemerintah menyediakan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atau dulu bernama Kementerian PUPR.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memverifikasi data pengembang yang telah terdaftar sehingga proses pembelian rumah menjadi lebih aman.
Selain cek status registrasi pengembang terdaftar atau tidak di Sireng, pastikan pula proyek yang mereka tawarkan memiliki dokumen pendukung yang lengkap.
Baca Juga: Menimbang Perbedaan Tinggal di Apartemen dan Rumah, Lebih Enak yang Mana?
4. Pastikan Legalitas Lahan dan Perizinan Proyek Lengkap
Jangan hanya fokus pada legalitas perusahaan.
Status lahan yang akan dibangun juga harus kamu pastikan aman secara hukum.
Beberapa dokumen yang perlu ditanyakan kepada developer antara lain:
- Sertifikat induk lahan beserta status pemecahannya.
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Dokumen lingkungan seperti UKL-UPL apabila dipersyaratkan.
- Status lahan yang tidak sedang menjadi objek sengketa.
Developer yang terpercaya biasanya bersikap terbuka dalam menjelaskan seluruh dokumen tersebut kepada calon konsumen.
5. Kunjungi Lokasi Proyek dan Rumah Contoh
Sebelum melakukan pembayaran, sempatkan untuk mengunjungi lokasi proyek secara langsung.
Perhatikan beberapa aspek berikut:
- Kondisi pembangunan di lapangan.
- Kualitas rumah contoh.
- Lebar jalan lingkungan.
- Sistem drainase.
- Fasilitas umum dan fasilitas sosial.
- Area ruang terbuka hijau.
- Sistem keamanan kawasan.
Kunjungan langsung dapat membantu Anda membandingkan antara promosi developer dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Memahami Apa Itu PPJB dalam Jual Beli Tanah atau Rumah
6. Pilih Developer yang Bermitra dengan Bank
Developer yang telah bekerja sama dengan bank umumnya telah melalui proses due diligence atau penilaian kelayakan.
Bank akan mengevaluasi berbagai aspek sebelum menyetujui kerja sama Kredit Pemilikan Rumah (KPR), seperti:
- Legalitas perusahaan.
- Status kepemilikan lahan.
- Perizinan proyek.
- Kondisi keuangan developer.
- Kelayakan pembangunan.
Meski bukan jaminan mutlak, kerja sama dengan bank dapat menjadi salah satu indikator bahwa proyek telah melalui proses verifikasi yang lebih ketat.
Tips agar Pembelian Rumah Lebih Aman
Selain melakukan pengecekan legalitas developer, calon pembeli juga disarankan untuk:
- Membaca seluruh isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani.
- Memastikan jadwal pembangunan dan serah terima rumah tertulis secara jelas.
- Memeriksa rincian biaya tambahan di luar harga rumah.
- Menghindari pembayaran ke rekening pribadi.
- Menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan developer.
Kesimpulan
Legalitas developer merupakan salah satu faktor terpenting yang perlu diperiksa sebelum membeli rumah.
Calon pembeli sebaiknya memverifikasi legalitas perusahaan, mengecek registrasi pengembang melalui SIRENG.
Kamu juga harus memastikan status lahan dan perizinan proyek, serta menelusuri rekam jejak developer melalui ulasan konsumen dan pemberitaan.
Selain itu, mengunjungi lokasi proyek dan memilih developer yang telah bermitra dengan bank dapat membantu mengurangi risiko proyek bermasalah.
Langkah-langkah tersebut akan membuat proses pembelian rumah lebih aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
FAQ
Bagaimana cara mengecek legalitas developer?
Periksa legalitas perusahaan melalui AHU Online, verifikasi registrasi di SIRENG, telusuri rekam jejak developer, pastikan izin proyek lengkap, dan cek kerja sama dengan bank.
Apa saja dokumen legalitas developer yang wajib dimiliki?
Developer umumnya memiliki Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP perusahaan, serta izin proyek seperti KKPR dan PBG.
Apakah developer yang bekerja sama dengan bank pasti aman?
Tidak selalu, tetapi kerja sama dengan bank menunjukkan bahwa developer telah melalui proses penilaian kelayakan dan pemeriksaan legalitas yang cukup ketat.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








