Tiga Cara Mendapat Cuan Lewat Cessie Bank

Pengembang properti selaku investor cessie dapat memperoleh keuntungan melalui pilihan investasi cessie yang ditawarkan bank. Bagaimana caranya?

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: realestat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Investasi lewat pembelian hak atas tagihan piutang (cessie) bank dapat menjadi pilihan bagi pengembang properti. Terlebih bank-bank berusaha keras untuk meningkatkan kualitas kreditnya agar memiliki performance baik dalam laporan keuangan di bulan publikasi semester pertama di tahun ini. Pengembang properti selaku investor cessie dapat memperoleh keuntungan (cuan) melalui pilihan investasi cessie yang ditawarkan bank.

Lantas, bagaimana pengembang properti dapat memperoleh cuan melalui pembelian cessie bank ini?

Apa itu Cessie Bank?

Cessie bank adalah hak atas tagihan piutang yang dimiliki oleh bank selaku kreditur terhadap nasabah peminjam selaku debitur. Bank menyalurkan pinjaman kepada nasabah peminjam dan nasabah peminjam berkewajiban mengembalikan utangnya kepada bank.

Kewajiban pengembalian utang bukan hanya komponen pokok kredit tetapi juga tunggakan bunga dan denda atas tunggakan yang terjadi. Hak dan kewajiban antara bank selaku kreditur dan nasabah peminjam selaku debitur diatur dalam perjanjian kredit yang sudah disepakati.

Baca Juga: Cara Cerdas Membeli Cessie Proyek Properti

Mengenai cessie ini diatur dalam Buku I dan Bab III bagian Kedua Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang cara memperoleh hak milik. Ketentuan ini mengatur mengenai tata cara perolehan hak milik, yang diuraikan secara teknis pada pasal-pasal berikutnya (dari pasal 584 s/d 624 KUH Perdata).

Pasal 584 KUH Perdata menyatakan bahwa hak milik atas suatu kebendaan tak dapat diperoleh dengan cara lain, melainkan dengan pemilikan karena perlekatan, daluarsa, pewarisan, baik menurut undang-undang maupun menurut wasiat dan karena penunjukan atau penyerahan berdasar atas suatu peristiwa perdata untuk memindahkan hak milik dilakukan oleh seseorang yang berhak berbuat bebas terhadap kebendaan itu.

Pada praktiknya, bank melakukan berbagai cara dalam rangka menyelesaikan kredit bermasalah yang dimilikinya. Kredit bermasalah (non performing loan) mengganggu kinerja bank karena akan menggerus laba bahkan modalnya karena bank harus membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Salah satu cara yang ditempuh bank adalah melakukan penjualan atas hak tagihan piutang yang dimiliki.

Berdasarkan pengertian cessie ini, bank sesungguhnya melakukan penjualan hak tagihan yang dimilikinya terhadap debitur. Kredit properti yang disalurkan Bank diperuntukkan untuk pembangunan proyek perumahan itu.

Baca Juga: Waspada! Inilah Modus Debitur Nakal Hindari Kewajiban Bayar Utang

Fasilitas kredit yang diperoleh debitur ini dapat berupa Kredit Pembebasan Lahan (KPL) atau Kredit Modal Kerja Konstruksi serta didukung juga dengan dukungan fasilitas KPR. Menariknya kredit properti pasti dicover dengan jaminan kebendaan berupa hak atas tanah beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya dengan nilai ekonomis yang relatif tinggi.

Jadi, cessie yang dijual bank dalam pengertian yang dijual adalah hak atas tagihan piutang kepada debiturnya bukan bukan hak atas tanah dan bangunan milik debitur. Investor yang membeli cessie tidak berarti langsung menjadi pemilik objek jaminan kredit karena posisinya hanya menggantikan kedudukan bank selaku kreditur.

Mencari Cuan Lewat Cessie Bank

Nah, bagaimana cara investor mencari cuan lewat investasi cessie ini?Keuntungan pembelian cessie bank dapat diperoleh pengembang dengan cara membeli cessie bank yang memiliki jaminan kebendaan berupa hak atas tanah beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya.

Mencari cuan lewat cessie bank dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara. Pertama, dengan cara menjual kembali hak atas tagihan piutang. Kedua, menjual secara lelang objek jaminan cessie. Ketiga, dengan cara berusaha memiliki objek jaminan atas penyerahan secara sukarela dari debitur. Masing-masing cara untuk mencari cuan ini harus dipertimbangkan secara matang dari segi nilai keuntungan dan saat perolehannya.

Baca Juga: Patuhi Aturan Perlindungan Data Pribadi atau Kena Sanksi!

Cara pertama yang dapat dilakukan pengembang selaku investor cessie adalah dengan cara hak atas tagihan (cessie) yang telah dibeli dari bank dijual kembali kepada pihak lain.

Transaksi dilakukan dengan cara pembuatan akta jual beli piutang dan peralihan hak tagih (cessie) seperti halnya dengan saat pembelian cessie pertama kali dengan bank. Debitur harus diberitahukan adanya penjualan dan peralihan cessie yang mengakibatkan terjadinya peralihan kreditur.

Pengembang dapat memperoleh keuntungan melalui penjualan kembali cessie secara cepat kepada investor lain. Investor yang sudah malang melintang dalam bisnis ini pasti sudah memahami bagaimana potensi keuntungan dapat diambil dan bagaimana segera mengeksekusinya untuk memperoleh keuntungan.

Melalui cara pertama ini, pengembang dapat memperoleh keuntungan secara cepat meskipun tidak optimal. Pengembang yang pertama sekali membeli cessie bank ketika menjualnya kepada pihak lain pastinya akan menjual dengan nilai yang lebih rendah dari total hak atas tagihan yang menjadi haknya.

Baca Juga: Penting Diketahui: Risiko Legal Bank Digital

Pilihan kedua yang dapat dilakukan pengembang selaku investor cessie adalah dengan mengajukan permohonan lelang objek jaminan kebendaan berupa hak atas tanah beserta bangunan yang dikuasainya. Permohonan lelang dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lokasi hak atas tanah itu berada.

Proses ini pastinya memerlukan effort dari pengembang investor cessie. Pengembang properti yang sudah terbiasa membeli cessie bank biasanya sudah berkolaborasi dengan kantor hukum dan Balai Lelang Swasta (BLS).

Selanjutnya, pilihan ketiga untuk mencari cuan oleh pengembang selaku investor cessie dengan cara berusaha memiliki hak atas tanah beserta bangunan proyek properti yang menjadi jaminan debitur. Nah kok bisa demikian?

Cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan negosiasi dengan pemilik jaminan. Keterampilan dalam berkomunikasi serta bernegosiasi yang baik dengan pemilik jaminan menjadi key success factor bagi pengembang investor cessie untuk memiliki objek jaminan debitur.

Baca Juga: Nasabah Peminjam dalam PKPU, Bank Bisa Berbuat Apa?

Penutup

Dengan membeli cessie bank, pengembang selaku investor cessie dapat memperoleh keuntungan yang layak bahkan dapat memiliki lahan proyek properti yang bisa dikembangkan kembali. Untuk mencari cuan lewat cessie bank maka pengembang selaku investor cessie harus mempertimbangkan secara matang potensi keuntungan yang akan diperoleh serta tingkat kesulitan yang bakal dihadapi.

Bagaimana cara aman dan memaksimalkan cuan yang akan diperoleh pengembang investor cessie? Dalam kesempatan lain akan diulas lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: Dzaky Wananda Mumtaz Kamil, SH.
Penulis adalah Praktisi Hukum Properti dan Perbankan berdomisili di Jakarta. Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini tengah mengikuti Program Studi Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada. Korespondensi dapat dilakukan melalui email: dzakywanandamumtazk@gmail.com

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)