Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun, jauh lebih besar dari pendanaan FLPP saat ini yang hampir Rp30 triliun.

Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Menjadi prioritas pemerintah, Program 3 Juta Rumah mendapat dukungan dari lintas kementerian. Hal ini terungkap dalam dialog interaktif sesi kedua "Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat" di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Acara yang digelar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dihadiri Menteri PKP, Maruarar Sirait; Wamen PKP, Fahri Hamzah; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani; Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara; Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menjelaskan, Program 3 Juta Rumah dilandasi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian serius untuk menyisir masyarakat terbawah di Indonesia, yakni mereka yang tidak terdata dan tidak memiliki rumah karena kondisi ekonomi yang sangat lemah, sehingga terpaksa tinggal di pemukiman kumuh di perkotaan, menggelandang, atau tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Baca Juga: Kementerian PKP Usulkan Omnibus Law Sektor Perumahan, Ini Tujuannya

Menurut Fahri, misinya bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi memberantas kemiskinan. Indonesia akan mencapai 100 tahun kemerdekaan, tapi masih banyak rumah yang tidak memiliki fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), sehingga orang buang air di sungai.

"Kami sebagai pejabat datang dan pergi, waktu yang kami punya itu singkat, sehingga kami tidak ingin main-main ketika mendapat mandat dari rakyat,” tuturnya.

Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. Rencana tersebut juga mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengatur anggaran negara.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, rencana peningkatan kuota FLPP dilakukan untuk memecahkan masalah keterbatasan kuota yang masih dialami hingga kini, padahal permintaan konsumen tinggi.

Baca Juga: Menteri PKP Ajukan Audit Pelaksanaan FLPP ke BPKP, Ada Apa?

Berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, saat ini terdapat sekitar 46.000 aplikasi yang sudah mendapat persetujuan KPR dari BTN namun masih mengantri kuota FLPP dari negara.

“Program yang selama ini disukai oleh semua stakeholder perumahan adalah FLPP, tapi masalahnya kuotanya terbatas. Padahal, kredit macetnya kecil sekali. Sebetulnya program yang paling bagus adalah melakukan sesuatu yang semuanya senang sehingga kita bekerja dengan gembira. FLPP ini adalah program yang berhasil, dan kalau ada program dari jaman sebelumnya yang bagus, tidak apa-apa kita teruskan,” ujar Maruarar.

Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50% dari negara dan 50% dari perbankan agar tidak membebani keuangan negara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun.

Baca Juga: Temui Wamen PKP, Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah

Dialog Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat Bank BTN Kementerian PKP Realestat.id dok
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono usai Dialog Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Nixon LP Napitupulu mengatakan menyampaikan kesiapan BTN untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP.

“Kami menyambut baik ada upaya menaikkan kuota KPR Subsidi dari biasanya sekitar 200.000 menjadi 800.000. Kami sedang mendiskusikannya secara teknis untuk pelaksanaannya. Kami harap ini bisa menjadi keputusan presiden,” katanya.

Dari sisi pendanaan, Nixon mengungkapkan, kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun, jauh lebih besar dari pendanaan FLPP saat ini yang hampir Rp30 triliun.

Jika skema pembagian proporsi diubah menjadi 50%-50% antara APBN dan perbankan, maka BTN memerlukan alternatif sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK) reguler. Salah satunya yakni penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak dan Permudah Perizinan

“Selain menyiapkan DPK, kami ingin menerbitkan bonds (obligasi), namun usulan kami adalah supaya obligasi tersebut bisa dijamin pemerintah, sehingga akan lebih murah untuk kami dan size yang didapat bisa lebih besar. Kami juga akan mencari kanal-kanal pinjaman luar negeri dan saat ini kami sedang banyak bertemu dengan investor,” ungkap Nixon.

Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan dukungan regulasi terkait likuiditas jangka panjang untuk BTN sebagai bank pelaksana FLPP. Dalam hal ini, Kementerian BUMN berharap obligasi BTN dapat dijamin oleh pemerintah.

“Kami sedang mencari cara apakah BTN bisa menerbitkan obligasi hingga 15 tahun agar BTN bisa memiliki pendanaan hingga Rp150 triliun per tahun. Tidak mudah, tapi kita akan cari skemanya. Idealnya, usulan kami yakni obligasi yang diterbitkan BTN dapat dijamin pemerintah,” ujar Kartika.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu menerima rencana peningkatan kuota FLPP dan akan didiskusikan dalam pembahasan RAPBN tahun 2025. Selain itu, Kemenkeu juga mendukung adanya sumber pendanaan alternatif untuk bisa mendukung pembiayaan jika skema pembiayaan diubah.

Baca Juga: Menteri PKP: Wujudkan Program 3 Juta Rumah Perlu Cara 'Out of The Box'

“Untuk bisa me-redesign FLPP, kita perlu menyesuaikan aturan-aturan yang ada dan penambahan kuota akan masuk ke pembahasan tahun depan karena ada hitungan berapa belanja, penerimaan, dan lain-lain,” jelas Suahasil.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan dan industri keuangan turut mendukung upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN akan membantu menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pengembang mengenai kesulitan calon debitur mengajukan KPR Subsidi karena memiliki utang macet di pinjaman online (pinjol).

“Kalau dihapus tagih maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan,” ujar Dian.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Foto: Realestat.id
Foto: Realestat.id
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)