Pusat Perbelanjaan Jakarta: Okupansi Turun, Harga Stagnan

Para tenant dan pemilik pusat perbelanjaan di Jakarta berupaya menghadapi kondisi pasar ritel yang sangat tertekan akibat pandemi.

Pusat perbelanjaan. (Foto: Freepik.com)
Pusat perbelanjaan. (Foto: Freepik.com)

RealEstat.id (Jakarta) - Di kuartal III 2020, pusat perbelanjaan di Jakarta, seperti kebanyakan kota besar lainnya, masih dalam kondisi terpuruk menyusul pembatasan jumlah pengunjung dan perjalanan akibat pandemi.

Para penyewa (tenant) maupun pemilik bangunan berupaya menghadapi kondisi pasar ritel yang sangat tertekan. Demikian laporan bertajuk MarketBeat yang dirilis Cushman & Wakefield Indonesia.

Baca Juga: 4 Skenario Properti Ritel di Era “New Normal”

"Pengajuan beberapa bentuk pengurangan biaya sewa atau penangguhan pembayaran sewa dari para penyewa sedang dipertimbangkan oleh para operator mal pada basis case-by-case, relatif terhadap kondisi individual para penyewa di masa pandemi ini,” jelas Lini Djafar, Executive Director Retail Cushman & Wakefield Indonesia.

Tiga Pasokan Baru
Menyusul pelonggaran PSBB, tiga pusat perbelanjaan yang awalnya dijadwalkan untuk buka pada semester I 2020, kini mulai beroperasi. Pusat perbelanjaan tersebut yaitu Green Sedayu Mall, Wang Plaza yang berlokasi di Jakarta Barat, dan Senayan Park di Jakarta Pusat. Penyelesaian ketiga proyek ini menambah sekitar 47.800 meter persegi ruang ritel di pasar pusat perbelanjaan.

Namun, kenaikan kasus COVID-19 pada pertengahan September, yang menjadikan Pemerintah Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB di ibukota, membawa dampak negatif lebih lanjut pada para peritel yang bisnisnya nampak baru akan pulih pada periode PSBB transisi.

Baca Juga: Apa Imbas PSBB Jilid 2 Bagi Bisnis Properti di Ibu Kota?

"Walaupun mal telah diizinkan untuk tetap buka pada PSBB fase kedua ini, jumlah konsumen dine-in di restoran masih dibatasi, yang tetap memberi dampak pada footfall atau jumlah pengunjung keseluruhan pada mal secara signifikan," kata Lini Djafar.

Okupansi Turun
Dengan adanya larangan menyantap makanan di dalam ruang ritel selama PSBB fase kedua, sejumlah pemilik bangunan menginisiasikan cara kreatif untuk menyediakan ruang makan yang aman.

Salah satunya adalah dengan memberikan pengalaman makan berkonsep drive-in, di mana mereka menyediakan beberapa lot parkir dalam mal untuk dijadikan area makan drive-in yang memungkinkan konsumen untuk menyantap makanan dengan nyaman dari dalam kendaraan mereka masing-masing.

Baca Juga: IKEA Pick Up Point Jakarta Garden City Resmi Dibuka

Meski dengan berbagai strategi dan inisiatif untuk menjaga jumlah traffic konsumen dan menghasilkan omzet penjualan dalam mal, penurunan tingkat hunian secara keseluruhan masih terjadi dan tingkat hunian rata-rata di pasar pusat perbelanjaan menurun sebanyak 1,7% dari kuartal sebelumnya, menjadi 77,8% pada akhir September 2020.

Tutupnya Parkson di Lippo Mall Puri yang merupakan cabang terakhir mereka di Jakarta, menjadi sebuah bukti dari tantangan yang dihadapi oleh peritel fashion selama pandemi ini, terutama department store.

Baca Juga: Strategi Penjualan Omni Channel Perlu Dimanfaatkan di Sektor Properti Ritel

Segala kesulitan yang dihadapi para tenant mal selama pandemi ini (termasuk penurunan jumlah traffic pada mal dan pembatasan yang diberlakukan oleh Pemerintah), menyebabkan beberapa peritel untuk mencari alternatif dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis mereka, seperti membuka outlet-outlet stand-alone dalam kawasan komersial lokal.

Jalan Senopati (di daerah CBD Jakarta) dan Golf Island (Pantai Indah Kapuk) merupakan lokasi-lokasi yang telah menjadi populer sebagai destinasi wisata kuliner sejak dimulainya masa PSBB transisi.

Harga Sewa Stagnan
Rata-rata harga sewa dan service charge masih tidak mengalami perubahan dalam dua kuartal berturut-turut, menunjukkan timeline pasar sejak awal PSBB diberlakukan di Jakarta.

Baca Juga: Usaha Parkir Butuh Relaksasi Pajak Demi Bertahan Di Tengah Covid-19

Pemilik mal masih tetap bersedia untuk meninjau keadaan tenant secara individual pada masa pandemi ini dalam basis case-by-case, seperti pemberian beberapa bentuk pengurangan biaya sewa atau persetujuan penangguhan pembayaran sewa.

"Situasi ini diperkirakan untuk tetap berlanjut hingga akhir tahun 2020 dan menuju 2021, atau paling tidak hingga situasi pandemi menunjukkan tanda-tanda lebih stabil," tutup Lini.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)