Prudential Indonesia Hadirkan Asuransi PRUProteksi Griya untuk Kepemilikan Rumah

PRUProteksi Griya memberikan layanan bagi nasabah yang ingin mewujudkan rumah idaman, tanpa perlu khawatir jika terjadi risiko seperti meninggal dunia.

(Sumber: dok. Prudential Indonesia)
(Sumber: dok. Prudential Indonesia)

RealEstat.id (Jakarta) - Prudential Indonesia menghadirkan solusi inovatif terbarunya yakni PRUProteksi Griya. Melalui produk asuransi jiwa tersebut, nasabah bisa mewujudkan mimpi untuk punya rumah idaman.

Produk asuransi jiwa ini diklaim akan melindungi nasabah PermataBank atas fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia, Ivy Widjaja mengatakan bahwa perekonomian masyarakat berangsur pulih pasca pandemi, termasuk pada pasar properti.

Pihaknya memahami salah satu impian yang harus dilindungi adalah kepemilikan rumah.

Baca Juga: Lima Kiat Sukses Mendapat Kucuran Kredit Properti dari Bank

"Oleh karenanya, di tahun ini kami mengembangkan solusi asuransi jiwa untuk Kredit Pemilikan Rumah melalui PRUProteksi Griya," kata Ivy.

Menanggapi kerja sama tersebut, Head of Mortgage Permata Bank, Dewi Damajanti Widjaja menyampaikan pihaknya perlahan meningkatkan pembiayaan KPR melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Kami menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam proses mendapatkan KPR. Salah satunya dengan menghadirkan PRUProteksi Griya sebagai pilihan asuransi jiwa untuk KPR,” jelas Dewi

Beri Kemudahan Nasabah KPR

Sebagai informasi, asuransi jiwa untuk KPR adalah komponen yang telah disertakan oleh bank sebagai salah satu ketentuan utama permohonan KPR.

Baca Juga: Cermati 4 Hal Ini, Bila Pasangan Muda Ingin Punya Rumah Sendiri

Meski demikian, umumnya pemilihan asuransi menjadi keputusan mutlak pemohon.

“PRUProteksi Griya hadir berbekal pengalaman kami sepanjang 175 tahun mendampingi dan melindungi ketahanan finansial banyak keluarga," kata Ivy.

Lebih lanjut dia menerangkan bila produk asuransi tersebut memiliki sejumlah fitur yang dapat memberi kemudahan bagi nasabah KPR.

Di antaranya adalah usia masuk calon Peserta yang dimulai dari 20 tahun dan adanya pembebasan syarat cek kesehatan.

Baca Juga: Ini Dia, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Kredit Rumah

"Kami ingin turut mendukung keluarga Indonesia yang berencana mewujudkan rumah idaman, tanpa perlu khawatir jika terjadi risiko seperti meninggal dunia," ujar Ivy Widjaja.

Persyaratan Asuransi PRUProteksi Griya

Ivy mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pemegang polis.

Berikut ini syaratnya:

  • Berusia 20-63 tahun.
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Telah memiliki permohonan perjanjian kredit dengan Bank Permata, dengan jangka waktu perjanjian kredit minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun.
  • Untuk jumlah KPR tertentu, calon Peserta harus bisa memenuhi persyaratan kesehatan dan seleksi risiko (underwriting).

Asuransi jiwa menjadi penting dalam skema KPR karena dapat melindungi ahli waris perihal pelunasan KPR jika pemohon meninggal dunia.

Redaksi@realestat.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

LG Indonesia raih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi dua produk di lini bisnis Digital Display, yakni Commercial Smart TV dan CreateBoard. (Sumber: RealEstat.id/Adhitya Putra)
LG Indonesia raih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi dua produk di lini bisnis Digital Display, yakni Commercial Smart TV dan CreateBoard. (Sumber: RealEstat.id/Adhitya Putra)
Iwan Suprijanto, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Iwan Suprijanto, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)