Program Sejuta Rumah di Kalimantan Selatan Telan Anggaran Rp92,8 Miliar

Program Sejuta Rumah di Kalimantan Selatan meliputi pembangunan Rumah Susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, dan Bantuan PSU Rumah Umum Komersial.

Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Banjarmasin) - Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui telah menyelesaikan sejumlah bantuan pembangunan perumahan sebagai bagian Program Sejuta Rumah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Bantuan perumahan dalam Program Sejuta Rumah di Provinsi Kalimantan Selatan meliputi pembangunan Rumah Susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Program Bantuan Prasarana (BSPS), Sarana dan Utilitas (PSU) Rumah Umum Komersial dengan total anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp92,8 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat, saat Rapat Monitoring dan Evaluasi di lingkungan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin belum lama ini.

Baca Juga: Kolaborasi Program BSPS dan Kotaku Entaskan Kawasan Kumuh di Banjarmasin

Hujurat menjelaskan, Balai P2P Kalimantan II juga melaksanakan agenda monitoring dan evaluasi mengenai dampak positif program sejuta rumah bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut dilaksanakan melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengetahui kendala di lapangan, menerima masukan dan saran serta evaluasi agar program di bidang Perumahan ini semakin baik dampaknya yang dirasakan oleh masyarakat.

“Kami ingin mengetahui efektivitas program yang berjalan maupun perbaikan di sektor perumahan ke depan. Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan serta informasi sebanyak-banyaknya mengenai Program Sejuta Rumah. Progres capaian pembangunan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan sudah mencapai 99%,” terangnya.

Baca Juga: PUPR Tunjuk Bank Mandiri Salurkan Dana BSPS di Kalimantan Selatan

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Erpika Ansela Surira, menjelaskan beberapa program Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan meliputi pembangunan Rumah Susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan Bantuan Rumah Umum Komersil (RUK).

Pembangunan infrastruktur perumahan meliputi pembangunan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR yang bertugas di wilayah Kalimantan Selatan. Rusun tersebut dibangun setinggi delapan lantai dan dilengkapi dengan fasilitas meubelair.

Selanjutnya adalah Program BSPS sebanyak 836 Unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 15 Rumah Khusus Penyandang Disabilitas di Banjarbaru Siap Dihuni

Sedangkan program lainnya adalah Program Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan untuk 1.607 unit rumah subsidi di 6 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

“Kami tetap optimistis seluruh pembangunan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Kalsel selesai tepat waktu meskipun pengerjaan bangunan sedikit terlambat karena faktor cuaca serta terdampak pandemi Covid-19. Namun dengan kerja tim yang baik dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sehingga kendala di lapangan dapat teratasi,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)