PPKM Dicabut, Pasar Ritel Jabodetabek Menuju Posisi Take-Off di 2023

Seiring dengan makin ramainya pusat perbelanjaan, tarif sewa ruang ritel Jabodetabek diprediksi akan naik di tahun 2023, minimal sesuai tingkat inflasi.

Foto: realestat.id
Foto: realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) - Pasar ritel Jabodetabek masih didominasi kawasan luar Jakarta. Pasalnya, pasokan pasar ritel Jakarta masih tetap stagnan. Di Ibu Kota tercatat tidak ada penambahan suplai pusat perbelanjaan baru sepanjang 2022.

Hal ini membuat total pasokan ruang ritel di Jakarta masih bergeming di angka 4,86 juta m2. Demikian, data yang dirilis Colliers Indonesia dalam Virtual Media Briefing, Rabu (4/1/2023).

Sementara itu, di luar Jakarta (Bodetabek), sebanyak dua mal baru dibuka di sepanjang 2022, yakni Paradise Walk dan Green Walk Mall yang berada di dalam kompleks Grand Dhika City.

Baca Juga: Pasokan Naik, Harga Sewa Stabil: Pasar Ritel Jakarta Menuju Normal

"Dengan demikian hingga akhir 2022, total pasokan ruang ritel di kawasan Bodetabek mencapai tiga juta meter persegi," jelas Ferry SalantoHead of Research Colliers Indonesia.

Menurutnya, saat ini mal yang sedang dalam tahap konstruksi lebih banyak berada di Bodetabek. Colliers memperkirakan, sekitar 70% dari total pasokan ruang ritel Jabodetabek hingga 2025 mendatang berada di wilayah Bodetabek.

Lebih lanjut, Ferry Salanto menerangkan, terbatasnya pasokan ruang ritel baru di Jabodetabek membuat tingkat hunian stabil. Di lain pihak, pencabutan status PPKM akan berdampak pada banyaknya acara dan pameran yang membantu mengembalikan tingkat kunjungan ke mal. 

Baca Juga: Jakarta Punya Empat Mal Baru Dalam Dua Tahun ke Depan

Colliers Indonesia mencatat, tingkat hunian di Jakarta dan Bodetabek masih di bawah 70%. Kendati demikian, tambahan pasok diperkirakan akan memberi tekanan pada tingkat hunian.

Gerai F&B, baik lokal dan internasional, masih menjadi daya tarik pengunjung. Peritel yang mengakomodasi gaya hidup masih menjadi pilihan konsumen. Sementara, peritel pakaian, terutama kategori sportswear and footwear terus melakukan ekspansi. 

Di sisi lain, seiring dengan makin ramainya pusat perbelanjaan, tarif sewa ruang ritel Jabodetabek diprediksi akan naik di tahun 2023, minimal sesuai tingkat inflasi.

Baca Juga: Pulih Lebih Cepat, 7 Mal Baru Akan Masuk Pasar Jakarta Hingga 2024

Hingga akhir 2022, tarif sewa yang ditawarkan di Jakarta tidak berubah, yakni Rp566.095 per meter persegi per bulan.

Sedangkan di Bodetabek, tarif sewa tercatat Rp380.961 per meter persegi per bulan, atau sedikit terkoreksi karena tambahan pasokan 

"Sementara itu, biaya pemeliharaan (service charge) cenderung stabil, di mana service charge mal Jakarta rata-rata sebesar Rp149.166 per meter persegi per bulan, sedangkan di Bodetabek rata-rata mencapai Rp118.166 per meter persegi per bulan," terang Ferry. 

Baca Juga: Pusat Ritel Jakarta Jadi Incaran Brand F&B Internasional

Total biaya sewa diperkirakan akan mengalami kenaikan di tahun 2023. Penyesuaian tersebut dilakukan karena kondisi pusat perbelanjaan yang sudah defisit selama pandemi serta melihat atmosfir yang mulai membaik diiringi juga dengan penjualan dari gerai-gerai yang perlahan meningkat serta naiknya upah minimum 

"Penyesuaian tarif tidak bisa dipukul rata, namun diperkirakan akan dilakukan oleh mal dengan tingkat hunian dan tingkat kunjungan yang stabil dan tinggi," pungkas Ferry.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Alvin Andronicus, CMO Elevee Condominium (paling kiri) mengatakan, developer masih tetap harus bekerja keras untuk memasarkan proyeknya di 2025. (Foto: Istimewa)
Alvin Andronicus, CMO Elevee Condominium (paling kiri) mengatakan, developer masih tetap harus bekerja keras untuk memasarkan proyeknya di 2025. (Foto: Istimewa)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Pergudangan logistik modern (Foto: Freepik)
Pergudangan logistik modern (Foto: Freepik)
Apartemen di Jakarta Barat. (Foto: RealEstat.id)
Apartemen di Jakarta Barat. (Foto: RealEstat.id)