Perhotelan Jakarta: Tingkat Hunian Naik, Tarif Disesuaikan

Melanjutkan tren dari semester akhir 2020, tingkat hunian hotel di Jakarta terus menunjukkan perkembangan positif.

Kamar hotel (Foto: Dok. Pixabay.com)
Kamar hotel (Foto: Dok. Pixabay.com)

RealEstat.id (Jakarta) - Perhotelan termasuk sektor properti yang mengalami dampak terparah selama pandemi. Ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi pun telah menunda progres konstruksi dan penyelesaian beberapa proyek hotel di Jakarta pada semester pertama 2021.

Menurut konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia dalam laporan bertajuk MarketBeat, hingga akhir semester pertama 2021, inventori kamar hotel di Jakarta berada di angka yang sama dengan periode sebelumnya, yaitu 41.423 kamar hotel. 

Baca Juga: 2021, Perhotelan di Jakarta, Surabaya, dan Bali Menggeliat Lagi?

Melanjutkan tren dari semester akhir 2020, tingkat hunian hotel di Jakarta terus menunjukkan perkembangan positif. Meski kondisi masih fluktuatif karena pandemi, para hotelier mampu untuk menjaga performa hotel, sebagian dari tingkat hunian yang didorong oleh persyaratan karantina untuk wisatawan yang datang dari luar negeri selama pandemi.

Rata-rata peningkatan tingkat hunian berada di 15,7% secara tahunan (YoY). Pada Juni 2021, tingkat hunian hotel bintang 3, 4, 5, dan luxury masing-masing berada pada 50,6% atau naik 32,7% (YoY), 51,3% (naik 23,6% - YoY), 49,1% (naik 28,5% - YoY), 40,1% (naik 37,6% - YoY). 

Akan tetapi, pada akhir Juni 2021, Indonesia termasuk Jakarta dan area sekitarnya, menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19. Jumlah kasus harian meningkat secara signifikan, dan para ahli memprediksi kondisi ini belum mencapai puncak pandemi.

Baca Juga: Setelah Terpuruk, Pasar Perhotelan Asia Pasifik Mulai Bangkit

Situasi ini menyebabkan turunnya jumlah kedatangan wisatawan secara signifikan ke Jakarta, yang akan berdampak pada performa industri perhotelan yang baru berangsur pulih, walaupun pemerintah telah memperpanjang periode karantina wisatawan asing yang datang dari luar negeri dari 5 hari menjadi 8 hari.

"Para hotelier mungkin harus mengantisipasi situasi bisnis yang tidak stabil, dengan perubahan kebijakan yang cepat terkait pandemi," kata  Arief RahardjoDirector Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia dalam laporan tersebut. 

Di sisi lain, karena tarif kamar berkaitan erat dengan tingkat hunian hotel, kenaikan tingkat hunian dalam tiga bulan terakhir di kuartal ini telah membuat para hotelier untuk kembali menyesuaikan tarif kamar hotel.

Baca Juga: Marriott Bangun Proyek Hunian-Bermerek-Hotel Terbesar di Dunia

Secara umum, Tarif Rata-rata Harian (Average Daily Rate/ADR) hotel di Jakarta meningkat sebanyak 37,9% (YoY). Penyesuaian tarif secara signifikan terjadi pada hotel bintang 5 untuk kembali dari penurunan tarif yang terbesar. ADR pada Juni 2021 adalah: hotel bintang 3: Rp 367.973 (25% YoY); hotel bintang 5: Rp 556.477 (8,9% YoY); hotel bintang 5: Rp 1.039.382 (44,1% YoY); dan hotel luxury: Rp 1.606.895 (5,7% YoY). 

"Dalam situasi yang kurang menentu, di mana jumlah kasus Covid-19 tidak dapat diprediksi secara akurat dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari situasi, pasar perhotelan diperkirakan masih akan fluktuatif," jelas Arief.

Para hotelier perlu menetapkan strategi menghadapi berbagai skenario untuk bersaing pada masa pandemi dan pasca-pandemi, seperti mencari pasar potensial lain, mencoba beberapa kanal marketing, dan mempelajari perilaku tamu pasca-pandemi. 

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)