Penerapan ESG di Sektor Properti dan Perbankan Harus Dilakukan

Implementasi ESG di sektor properti tidak bisa digantungkan hanya pada satu pihak saja. Melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder.

Ilustrasi penerapan ESG di sektor properti dan perbankan hijau. (Sumber: Istock)
Ilustrasi penerapan ESG di sektor properti dan perbankan hijau. (Sumber: Istock)

RealEstat.id (Jakarta) - Penerapan konsep Environtmental, Social and Governance (ESG) mau tak mau harus dilakukan oleh para pelaku usaha di sektor properti maupun perbankan.

Tindakan ini harus dilakukan guna mengurangi dampak masalah lingkungan, seperti perubahan iklim, isu sampah dan masalah urban lainnya yang semakin menjadi-jadi.

Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI, Ignesjz Kemalawarta mengatakan
para pelaku industri dapat mengambil peran dalam bisnis berkelanjutan melalui proses produksi maupun operasionalnya.

Baca Juga: Kota-kota Asia Pasifik Mesti Prioritaskan Dekarbonisasi Sektor Properti, Bagaimana Caranya?

"Pebisnis harus berpartisipasi dalam usaha mengurangi kerusakan lingkungan," kata Ignesjz saat menjadi pembicara sebuah diskusi bertajuk 'Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau', Rabu (24/04/2024) di Jakarta.

Dia menambahkan, bukan zamannya lagi pelaku bisnis (pengembang dan perbankan) hanya berorientasi pada profit semata. Menurutnya profit tidak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak.

Sinergi dengan Semua Pihak

Diskusi Implementasi ESG pada Bisnis Properti dan Pembiayaan Hijau-RealEstat.id
Diskusi implementasi ESG pada sektor properti dan pembiayaan hijau yang diselenggarakan, Rabu (24/04/2024) di Jakarta. (Foto : RealEstat.id/Adhitya Putra)

Dalam kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer Damai Putra Group, Binsar Pandiangan berpendapat implementasi ESG di sektor properti tidak bisa digantungkan hanya pada satu pihak saja.

Melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder, terutama pemerintah sebagai regulator.

Fungsi regulator menurut dia, dapat menyusun standar keberlanjutan yang diharapkan diterapkan pelaku developer maupun perbankan.

Baca Juga: Damai Putra Group Gandeng Puluhan Bank untuk Mudahkan Milenial Punya Rumah

Selain itu, pemerintah juga dapat memberi insentif, seperti keringanan pajak, perizinan, atau lain sebagainya.

"Bagaimanapun penerapan konsep hijau itu menambah biaya, termasuk proses mendapatkan sertifikasinya. Sementara bisnis berorientasi profit," kata Binsar.

Kendati demikian, Damai Putra Group berkomitmen untuk menerapkan konsep pengembangan berkelanjutan di proyek-proyeknya.

Contohnya, Kota Harapan Indah (KHI), sebuah kota mandiri seluas 2.200 ha di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Beam Mobility Sukses Gandeng Tiga Township dalam Satu Bulan

"Kami menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan di Asera Nishi yang berada di kawasan KHI," terang Binsar.

Konsep hijau itu hadir dalam bentuk desain rumah yang bisa meminimalisir konsumsi listrik, penyediaan sumur resapan, dan penggunaan penutup jalan dan halaman grass block yang memudahkan peresapan air ke dalam tanah.

Berkomitmen Dukung Pelaku Properti

Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA, Welly Yandoko-RealEstat.id
Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA, Welly Yandoko saat menjelaskan dukungannya terhadap implementasi ESG di sektor properti melalui pembiayaan KPR hijau. (Foto: RealEstat.id/Adhitya Putra)

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA, Welly Yandoko menegaskan komitmen perusahaannya terhadap keberlanjutan lingkungan.

Welly Yandoko menerangkan bahwa bank BCA bakal mendukung implementasi ESG melalui pendanaan di sektor properti.

BCA siap memberikan biaya kredit yang lebih rendah dan proses persetujuan aplikasi cepat.

Baca Juga: BCA Optimistis Bisnis KPR Tahun 2024 Tumbuh Dua Digit

Hal ini dilakukan untuk merangsang developer mengembangkan produk properti ramah lingkungan sekaligus mendorong konsumen membeli hunian yang telah mendapat sertifikasi hijau.

"Kami sangat berkomitmen menyalurkan pembiayaan hijau, tetapi hal itu sangat tergantung pada suplai properti yang sudah mendapat sertifikasi hijau," kata Welly.

Hingga saat ini PT Bank Central Asia (BCA) Tbk sudah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau senilai Rp1,14 triliun.

Baca Juga: Wisma BCA Foresta Terpilih Sebagai Gedung Hemat Energi Terbaik di Asia Tenggara

Green mortgage itu disalurkan untuk membiayai pemilikan rumah dan apartemen yang sudah mendapat sertifikasi hijau (greenship) di lima proyek.

Kelima proyek tersebut adalah Citra Maja Raya; Kota Baru Parahyangan; dan Samanea Hill. Selain itu ada pula Navapark dan Verde Two Jakarta.

Redaksi@realestat.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Penerapan Aturan Impor. (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Penerapan Aturan Impor. (Sumber: Pixabay)
Pembukaan Dulux Experience Store di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: AkzoNobel)
Pembukaan Dulux Experience Store di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: AkzoNobel)
CEO Damai Putra Group, Alim Gunadi bersama dengan Chief Sales Marketing Officer Damai Putra Group, Binsar Pandiangan menunjukan maket proyek perumahan yang termasuk dalam program 'Seal The Deal', Rabu (30/04/2024) di Senayan, Jakarta. (Foto: RealEstat.id/Adhitya Putra).
CEO Damai Putra Group, Alim Gunadi bersama dengan Chief Sales Marketing Officer Damai Putra Group, Binsar Pandiangan menunjukan maket proyek perumahan yang termasuk dalam program 'Seal The Deal', Rabu (30/04/2024) di Senayan, Jakarta. (Foto: RealEstat.id/Adhitya Putra).