RealEstat.id (Singapura) - Pasar properti Asia Pasifik diprediksi mengalami perkembangan pesat di tahun 2025 mendatang.
Dalam sebuah laporan bertajuk Global Investor Outlook 2025 yang baru-baru ini dirilis oleh Colliers, menyatakan optimisme investor.
Colliers meyakini bahwa pasar properti komersial telah bergerak melewati titik balik, setelah dua tahun berturut-turut mengalami perlambatan transaksi.
Managing Director Global Capital Markets Colliers Asia Pasifik, Chris Pilgrim menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran fundamental ekonomi yang kuat.
Baca Juga: Pasar Apartemen Jakarta 2024, Colliers Indonesia: It's Time to Buy!
“Optimisme pasar real estat Asia Pasifik meningkat, karena penurunan suku bunga sehingga membuka jalan bagi peningkatan transaksi pada 2025," ujar Chris.
Kondisi pasar yang positif dan menguntungkan di berbagai sektor akan semakin menarik banyak investor internasional dan lokal pada 2025.
Lebih lanjut Pilgrim menjelaskan bahwa sektor logistik dan pusat data menjadi pilihan utama para investor di negara-negara seperti Jepang, Australia, dan Korea Selatan.
Kondisi Pasar Properti di Indonesia
Lantas, bagaimana dengan pasar properti di Indonesia? Laporan Global Investor Outlook 2025 Colliers juga membahasnya.
Managing Director and Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, Mike Broomell menerangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Peluang Pasar Perkantoran di Sepanjang Jalur LRT Jabodebek: Riset Colliers Indonesia
Ia menyebutkan bahwa tren investasi properti di Indonesia tak berbeda jauh dengan kondisi pasar di negara Asia Pasifik lainnya.
"Aset di Indonesia yang paling kuat (diminati oleh investor) adalah industri dan logistik, serta pusat data," terang Mike Broomell.
Sedangkan Colliers memprediksi pasar properti residensial, khususnya perumahan di Indonesia tetap aktif dan prospektif.
Baca Juga: Jabodetabek dan Batam Pimpin Ekspansi Data Center di Indonesia: Riset Colliers
Menurut Mike kondisi ini terjadi karena pihak perbankan menawarkan suku bunga rendah dan dorongan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah atau PPN DTP.
"Pemerintahan yang baru saja terpilih telah mengisyaratkan penghapusan pajak atas pembelian properti residensial, sebagai cara untuk mengatasi kurangnya perumahan yang terjangkau," tandasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News