Multiplier Effect Sektor Perumahan Diyakini Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Stimulus sektor perumahan diberikan Pemerintah untuk mengurangi angka backlog di Indonesia, sekaligus mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Webinar "Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan" (Foto: RealEstat.id)
Webinar "Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan" (Foto: RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Kolaborasi berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri. Hal ini mengingat potensi dan daya ungkit dari dua sektor tersebut sangat besar terhadap perekonomian nasional.

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara mengatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19. Terutama, lanjutnya, dampak terhadap ekonomi yang mengalami penurunan tajam akibat virus tersebut.

Pemulihan Ekonomi Nasional, tambah Suahasil, juga digelontorkan untuk industri perumahan mengingat dampak lanjutan yang besar dari akselerasi di sektor tersebut. “Untuk itu, sektor perumahan perlu terus melakukan terobosan dan instrumen baru karena sektor ini punya multiplier effect ke 170 industri lainnya. Kami harapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan permintaan dari sektor lain sehingga mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Suahasil dalam Webinar bertajuk "Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan" di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: 6 Wajah Bisnis Properti Tanah Air di Era “New Normal”

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Eko Djoeli Heripoerwanto menjelaskan pihaknya telah menggelontorkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Di antaranya yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Skema tersebut diberikan untuk mendongkrak industri perumahan subsidi di Tanah Air.

“Kami meyakini langkah strategis tersebut akan mempercepat pemulihan sektor perumahan yang juga akan berpengaruh pada ekonomi nasional,” kata Eko.

Hingga kini, pemerintah memang telah memberikan berbagai stimulus untuk mendongkrak sektor perumahan. Stimulus tersebut diberikan untuk menggarap angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Multiplier Effect Sektor Perumahan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Bank BTN) Pahala Nugraha Mansury menjelaskan sebagai salah satu entitas perbankan dalam ekosistem perumahan ini, adanya keberpihakan pemerintah mulai dari aturan hingga penempatan dana negara menjadi angin yang segar.

Kredit yang dialirkan Bank BTN, tutur Pahala, juga memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Sebab, kredit tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tidak hanya itu, kredit yang disalurkan ke sektor perumahan pun akan memberikan multiplier effect terhadap sekitar 177 subsektor industri lainnya.

Baca Juga: Survei: Transparansi Pasar Properti Indonesia Naik Kelas!

Menurut Pahala, Bank BTN sendiri tercatat telah menerima dana negara sebesar Rp5 triliun pada medio Juni 2020. Pahala memprediksi seluruh dana negara yang telah ditempatkan pemerintah tersebut akan terserap habis pada akhir Juli 2020.

“Kami meyakini perseroan bisa menyalurkan total kredit sebesar Rp15 triliun dari dana negara tersebut sebelum akhir September 2020,” kata Pahala.

Pahala melanjutkan hingga kini sektor perumahan di Tanah Air baru memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77%. Posisi tersebut jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan Asean lainnya yang berkisar 8%-23%. “Sehingga kami berkomitmen akan terus mendukung pengembangan sektor perumahan. Apalagi di masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Pahala.

Salurkan Pinjaman Rp4,2 Triliun
Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyampaikan akan mendukung penyediaan likuiditas bagi pembiayaan kepemilikan rumah.

“Sepanjang Semester I tahun 2020 SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,2 triliun,” jelas Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo.

Lebih lanjut Ananta juga menuturkan bahwa SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai SMV (Special Mission Vehicle) yang membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan tengah memperkuat perannya. Sebagai SMV, SMF aktif dalam merealisasikan Program Penurunan Beban Fiskal. Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP.

"SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%," kata Ananta.

Baca Juga: Pasar Perumahan Jabodebek-Banten: Penjualan Melonjak, Segmen Pasar Bergeser

Senada dengan SMF, Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Hendi Prio Santoso pun mengatakan pihaknya juga telah memberikan solusi One-Day-One-Home untuk mengefisiensikan proses pengerjaan dinding. Semen Indonesia pun menghadirkan platform digital bertajuk Sobat Bangun untuk memotivasi milenial memiliki rumah sendiri.

“Kami berupaya membantu para stakeholders untuk menjawab tantangan kebutuhan pembangunan rumah,” ujar Hendi Prio Santoso.

Tantangan Sektor Properti
Meski solusi sudah banyak dilakukan untuk mendorong sektor properti bergerak, masih ada hambatan yang mengganggu pertumbuhan sektor perumahan dan industri turunannya di Indonesia. Ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang hingga dampak dari penyebaran Covid-19 membuat pertumbuhan sektor ini tidak maksimal.

Para pelaku di segmen industri perumahan juga mengungkapkan Covid-19 menghantam sektor properti. Pendapatan bisnis sektor properti di era New Normal bahkan hanya mencapai 50% dari masa normal.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida. Menurutnya, hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Sebaliknya, sektor non-subsidi, menurut Totok, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas Totok Lusida.

Baca Juga: Pengembang dan Perbankan Diimbau Tingkatkan Transaksi Digital Sektor Perumahan

Sejalan, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menuturkan industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya.

“Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era New Normal ini,” kata Junaidi Abdillah.

Di lain pihak, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang Kawidjaja mengatakan, selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 pun menghantui sektor industri perumahan.

“Sebagai pelaku usaha, kami perlu melakukan mitigasi bersama, sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan," katanya.

Endang melanjutkan, meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun optimisme sektor perumahan dapat mendongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional tetap menyala. Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR