Merdeka Dari Rumah Tidak Layak Huni

Pemenuhan kebutuhan rumah layak huni juga menjadi salah satu hal yang menjadi fokus pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Ristyan Mega Putra (Foto: dok. realestat.id)
Ristyan Mega Putra (Foto: dok. realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Setiap negara di dunia, termasuk Indonesia, pastinya mempunyai masalah dalam pemenuhan hunian bagi masyarakatnya. Jumlah penduduk penduduk Indonesia yang semakin meningkat tidak diimbangi dengan pembangunan hunian bagi masyarakat.

Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, angka kekurangan kebutuhan atau backlog kepemilikan rumah saat ini berkisar 12,7 juta unit dan jumlah tersebut akan terus meningkat seiring pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan mencapai angka 700.000 - 800.000 per tahun. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang mau tidak mau harus diselesaikan dikemudian hari.

Penyelesaian masalah perumahan pada dasarnya bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, akan tetapi juga harus mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan lainnya.

Baca Juga: Membangun Karakter Generasi Muda Lewat Pembangunan Rusun

Peran aktif pemerintah daerah yang harus memiliki data pasti berapa jumlah rumah di daerahnya masing-masing baik rumah yang layak huni dan tidak layak huni, jumlah penduduknya serta potensi investasi sektor properti juga harus ada.

Dengan demikian, penanganan program perumahan antara daerah satu dengan daerah lainnya juga harus menyesuaikan data yang ada di Pemerintah daerah

Saat ini bangsa Indonesia telah memasuki usianya yang ke-78 tahun pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu. Pada usia ke-78 tahun ini, bisa dikatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara mulai menanjak menjadi bagian penting dari negara-negara maju di dunia.

Namun demikian, saat ini masih ada pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan agar masyarakat Indonesia bisa menikmati kemerdekaannya. Salah satunya adalah berupaya merdeka dari rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga: Pengelolaan Sampah di IKN Nusantara Diantisipasi Sejak Dini

Berbagai pembangunan infrastruktur di bangun dalam rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan karena Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau dan jutaan masyarakat.

Namun demikian, selain pembangunan infrastruktur, masyarakat juga membutuhkan pemenuhan tiga kebutuhan dasar yang tidak kalah penting, yakni sandang, pangan dan papan.

Ya, kebutuhan sandang dan pangan saat ini sudah bisa terpenuhi dengan semakin meningkatkan sektor industri serta swasembada pangan.

Mengutip laman website www.pu.go.id, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni juga menjadi salah satu hal yang menjadi fokus pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga: RISHA: Keunggulan Teknologi Kontruksi Rumah Tahan Gempa Karya Anak Bangsa

Program Sejuta Rumah (PSR) yang mentargetkan pembangunan rumah minimal satu juta unit per tahun pun telah dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 29 April 2015 lalu di Jawa Tengah.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah juga menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56% menjadi 70% pada tahun 2024 mendatang.

Selama sembilan tahun terakhir ini mulai 2015 hingga 2023, pemerintah juga tidak tinggal diam dan terus melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor secara besar besaran, termasuk diantaranya pembangunan perumahan bagi seluruh masyarakat melalui Program Sejuta Rumah.

Pada periode tahun 2015 - 2022, angka capaian PSR cukup memuaskan, yaitu mencapai 7,98 juta unit, sedangkan capaian tahun 2023 hingga bulan Semester I 2023 tercatat sebanyak 480.438 unit.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah: Membangun Rumah, Membangun Bangsa

Industri perumahan termasuk tetap tumbuh meskipun pandemi Covid-19 melanda dan memiliki tren positif dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), serta memberikan multiplier effect kepada 174 sektor lainnya antara lain tenaga kerja, material, pengembang, perbankan, dan furnitur.

Peran pengembang perumahan yang kini tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang dalam program perumahan juga sangat penting.

Bahkan, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) XVII, di Grand Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo juga meminta REI untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dan membantu rakyat kecil untuk memiliki hunian yang sehat dan layak.

Kolaborasi asosiasi pengembang seperti REI serta asosiasi pengembang lainnya dengan pemerintah sangat penting untuk membantu rakyat kecil untuk memiliki hunian sehat dan layak dengan Program Sejuta Rumah.

Baca Juga: Manfaatkan Program BP2BT untuk Membeli dan Merenovasi Rumah, Begini Caranya!

Jadi, pengembang secara bisnis seain membuka usaha pembangunan rumah yang membuka lapangan pekerjaan juga juga dapat membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah meskipun hanya rumah bersubsidi pemerintah.

Pembangunan kawasan perumahan tentunya tidak hanya mampu mengembangkan sebuah wilayah. Tapi juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan kawasan sekitarnya. Penanaman pohon penghijauan serta tata ruang yang harus dipatuhi menjadi hal penting agar kelestarian lingkungan serta ketersediaan sumber air tetap terjaga dengan baik.

Sebagai pengingat akan pentingnya pemenuhan rumah bagi bangsa Indonesia, Kementerian PUPR melaksanakan Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang akan diperingati setiap tanggal 25 Agustus. Adapun tema yang diusung dalam Peringatan Hapernas XV Tahun 2023 adalah “Melanjutkan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak, Berkelanjutan, dan Terjangkau Untuk Semua”.

Peringatan Hapernas setiap tanggal 25 Agustus merupakan momentum untuk mengingatkan kembali amanat Bapak Perumahan Nasional yakni Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950 bahwa "Cita-Cita Perumahan Rakyat Dapat Dicapai Apabila Kita Bersungguh- Sungguh Mau dan Berusaha Dengan Penuh Kepercayaan, Semua Pasti Bisa".

Baca Juga: Sosialisasi Program Sejuta Rumah Bidik Generasi Milenial

Tujuan utamanya adalah bagimana  kolaborasi dari para pemangku kepentingan dan pihak lain yang terlibat dalam pemenuhan hunian yang layak untuk rakyat Indonesia dapat terus meningkat.

Kolaborasi dilakukannya juga dalam mendukung target Pemerintah dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang tentunya terkait dengan ketersedian dan keterjangkauan hunian layak.  Kini saatnya Indonesia Merdeka dari rumah tidak layak huni.

Artikel ini ditulis oleh: Ristyan Mega Putra, S.Sos, M.Si; Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)