Kementerian PUPR Tunjuk BSI Salurkan Dana BSPS di Kalimantan Selatan

Kementerian PUPR akan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat Kalimantan Selatan sebanyak 595 unit dengan total anggaran Rp11,9 miliar.

Penandatanganan Kerja sama penyaluran Dana BSPS di Kalimantan Selatan antara Kementerian PUPR dengan BSI. (Foto: istimewa)
Penandatanganan Kerja sama penyaluran Dana BSPS di Kalimantan Selatan antara Kementerian PUPR dengan BSI. (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Martapura) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Cabang Kota Martapura sebagai penyalur dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023 di Kalimantan Selatan.

Menurut rencana, Kementerian PUPR akan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat Kalimantan Selatan sebanyak 595 unit dengan total anggaran senilai Rp11,9 miliar.

“Kami ingin Program BSPS ini terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. Program BSPS merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumahnya agar lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Program BSPS di Kalimantan Selatan Sasar 2.184 Rumah Tidak Layak Huni

Menurut Iwan Suprijanto, Program BSPS atau yang dikenal masyarakat sebagai bedah rumah membutuhkan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah daerah, sektor swasta melalui CSR serta masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong keswadayaan serta kesadaran masyarakat untuk mewujudkan hunian layak sekaligus mengurangi jumlah RTLH di Indonesia.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, Hujurat diwakili Kaepala Seksi Wilayah I, Mohammad Radjiman Ododay menyatakan, pihaknya telah menunjuk Bank Syariah Indonesia Cabang Kota Martapura sebagai penyalur dana Program BSPS kepada masyarakat. Adapun jumlah RTLH yang akan dibedah melalui Program BSPS di Kalimantan Selatan sebanyak 595 unit.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun PSU untuk 643 Rumah Subsidi di Kalimantan Selatan

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II juga telah melaksanakan seremoni penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia, Tbk Cabang Martapura, Kota Martapura pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 lalu.

“Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan dana alokasi Rp11,9 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 595 unit di dua lokasi yakni, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Nilai bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat untuk setiap rumah yang dibedah adalah Rp20 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan upah tukang,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto, yang menyatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting untuk mensukseskan program Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di bidang perumahan.

Baca Juga: Bank BTN Salurkan Rp3 Miliar Dana Program BSPS di Kalimantan Selatan

“Adanya Program BSPS dapat meningkatkan rasa aman, kenyamanan dan kesehatan bagi penghuni rumah,” jelasnya.

Sebagai langkah awal kerja sama tersebut pihaknya akan melakukan pendaftaran giro Satker sebagai rekening giro TNP. Dalam lingkup kerja sama juga diadakan pencetakan rekening koran giro Satker, Kordinator Kabupaten (Korkab), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), toko bangunan yang ditunjuk untuk menyediakan material bahan bangunan, dan tukang untuk kepentingan penyaluran BSPS, hingga laporan penyaluran dana BSPS.

"Penyaluran dana BSPS tahun anggaran 2023 ini akan diawali dari rekening giro Satker ke rekening masing-masing penerima bantuan dana BSPS. Kami percaya BSI mampu mendorong percepatan penyaluran Program BSPS tahun anggaran 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan. Kami juga berharap masyarakat bisa membangun hunian layak dengan adanya program tersebut,” harapnya.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah di Kalimantan Selatan Telan Anggaran Rp92,8 Miliar

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersil (RUK), Wahyono. Sedangkan perwakilan dari pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) dihadiri Branch Manager (BM) Cabang Kota Martapura, Buyung Yudi Gunawan.

Branch Manager (BM) Cabang Kota Martapura, Buyung Yudi Gunawan juga menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang tinggi dari management Bank Syariah Indonesia,Tbk cabang Kota Martapura kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam hal ini melalui yang memberikan kepercayaan kepada Bank BSI sebagai bank penyalur dana BSPS di Kalsel.

“Kami siap melaksanakan tugas sebagai bank penyalur rekening penerima bantuan BSPS Tahun 2023,” ungkapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)