Kementerian PUPR Serahterimakan Dua Rusun Bagi Peneliti BRIN

Kedua tower Rusun tersebut diharapkan dapat menjadi tempat tinggal bagi para peneliti BRIN sehingga mampu meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa dua tower rumah susun (Rusun) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat menjelaskan, keberadaan dua tower Rusun tersebut diharapkan dapat menjadi tempat tinggal bagi para peneliti BRIN sehingga mampu meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR dan Bank BTN Susun Grand Design Perumahan MBR Sektor Informal

“Kami menyerahkan alih status penggunaan BMN dua tower Rusun kepada BRIN untuk dapat dikelola dengan baik dan dihuni oleh para peneliti di BRIN,” tutur M. Hidayat saat mewakili Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor BRIN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Hidayat menerangkan, seluruh Rusun yang diserahkan kepada BRIN ini merupakan upaya Kementerian PUPR telah dilengkapi dengan meubelair dan fasilitas pendukung yang memadai. Oleh karena itu, para penghuni Rusun tersebut diharapkan dapat menghuni, merawat serta menjaga aset-aset BMN tersebut agar bisa memiliki usia pakai yang panjang.

“Setelah serah terima barang dan pengelolaan ini maka apabila ada kerusakan yang diakibatkan pemakaian akan ditanggung oleh pihak yang menggunakan. Jadi kami harap seluruh aset yang ada bisa dijaga sebaik mungkin agar bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama,” tandasnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan 'Zero Backlog' Perumahan, Apa Strateginya?

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, ada dua Rusun yang diserah terimakan pengelolaannya kepada BRIN. Pertama adalah Rusun Puspitek – Ristek yang dibangun tahun 2015 yang berlokasi di Balai Besar teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS) Puspitek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi empat lantai dengan hunian tipe 36 dan diperuntukkan untuk para ASN. Total anggaran untuk pembangunan Rusun dan pengadaan meubelairnya adalah Rp19,3 miliar.

Rusun yang kedua adalah Rusun ASN BATAN yang dibangun tahun 2018 di Jalan Raya Serpong Kompleks Puspitek, Kelurahan Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangserang Selatan, Banten.

Rusun ini dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 42 unit tipe 36. Total anggaran pembangunan Rusun dan pengadaan meubalainya sebanyak Rp12,9 miliar.

Baca Juga: Lakukan Reformasi Birokrasi, Kementerian PUPR Sederhanakan Aturan Bantuan Perumahan

“Kami harap BRIN bisa mengalokasikan biaya pemeliharaan serta membentu pengelola Rusun serta membagi tugas dalam hal pemeliharaan, perawatan serta pengamanan Rusun ini. Jadi para penghuni Rusun bisa nyaman tinggal di Rusun ini,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyatakan, BRIN sangat berterimakasih atas bantuan pembangunan Rusun yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Pembangunan Rusun tersebut sangat bermanfaat dan dapat menjadi hunian yang layak bagi para peneliti BRIN.

“BRIN merupakan gabungan dari berbagai lembaga penelitian di Indonesia yang memiliki ribuan pegawai dan memiliki aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami ingin kegiatan ini menjadi momentum jadi tertib administrasi dan mendata proses alih status berbagai aset yang ada di BRIN,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)