RealEstat.id (Jakarta) - Pengembang dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, PT Jababeka Morotai menandatangani perjanjian kerja sama dengan dan QDJapan Co Ltd terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) percontohan dengan perangkat panel surya atau photovoltaic (PV) khusus, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai - Pulau Morotai, Maluku Utara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama proyek PLTS percontohan ini dilakukan oleh Basuri Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT Jababeka Morotai dengan Tadashi Kawamoto selaku CEO QDJapan Co Ltd di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022) lalu.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mengembangkan tentang PLTS percontohan dengan PV khusus di KEK Morotai. Pihak Jababeka Morotai akan menyediakan lahan, mengurus segala perizinan pembangunan pembangkit listrik, dan pengiriman suku cadang serta mesin panel surya. Sementara pihak QDJapan Co Ltd menyediakan seluruh rantai manufaktur pembangunan pabrik PV, mulai dari suku cadang, mesin panel surya, hingga konstruksi.
Baca Juga: Grand Launching Correctio: Jababeka Siap Bangun 'New Silicon Valley'
Sekadar informasi, PLTS dengan perangkat PV khusus yang dimaksud adalah QD (Quantam Dot) Solar System atau CROAS yang dikembangkan oleh QDJapan. Ini adalah mesin solar panel yang bisa berfungsi selama 24 jam. Selain itu, mesin solar panel yang bisa bergerak memutar ini bisa tetap memproduksi listrik meski tidak ada cahaya matahari.
Tadashi Kawamoto, CEO QDJapan Co Ltd mengaku senang dan menyambut baik atas kerja sama ini. Karena hal ini sejalan dengan misi QDJapan untuk mengurangi emisi karbon dan mengintegrasikan aspek kelestarian lingkungan sekaligus KEK Morotai memiliki potensi bisnis yang baik.
Rencananya, tutur Tadashi Kawamoto, proyek PLTS PV CROAS di Morotai ini merupakan proyek awal di mana kedepannya bisa membuka pabrik solar panel teknologi baru untuk mendukung renewable energy di Indonesia.
Baca Juga: Wujudkan TOD City, Trans Jababeka Gandeng Empat Provider Bus
"Hari ini adalah kegiatan untuk kami membangun proyek PLTS percontohan memakai PV CROAS. Kami melihat banyak peluang dan kesempatan di daerah yang terletak di pinggir Indonesia ini, terutama terkait masih minimnya sarana dan prasarana. Dengan kehadiran PLTS percontohan PV CROAS nanti, kami berharap bisa memberikan nilai manfaat lingkungan maupun ekonomi. Kami juga percaya dengan kapasitas dan kompetensi Jababeka Morotai sebagai pengembang dan pengelola KEK Morotai," kata Tadashi lebih lanjut.
Hal senada juga disampaikan oleh Basuri Tjahaja Purnama. Ia mengaku senang atas sinergi strategis ini dan yakin proyek tersebut bisa terealisasi dengan cepat dan berjalan lancar. Pasalnya, Jababeka Morotai, yang merupakan salah satu anak usaha Jababeka Group, siap memenuhi kebutuhan yang diminta oleh pihak QDJapan.
“Kerja sama dengan QDJapan ini sangat strategis untuk PT Jababeka Morotai dan masyarakat Morotai pada umumnya. Jika kerja sama ini berjalan dengan baik, PLTS ini berpotensi mendorong percepatan penyediaan penerangan di seluruh KEK Morotai dan sistem pertanian di Morotai, seperti hidroponik, karena sayur mayur di Pulau Morotai ialah hasil dari produksi sendiri,” terang Basuri.
Baca Juga: Jababeka Bukukan Pendapatan Rp1,137 Triliun di Semester I 2022
Lebih dalam, Basuri optimistis berdirinya PLTS PV CROAS di KEK Morotai secara jangka panjang akan membuat Morotai menjadi green island. Berbagai jenis usaha di berbagai bidang, seperti pertanian, logistik, rumah sakit dan kawasan wisata, bisa menikmati energi hijau dengan kualitas terbaik dan harga kompetitif.
Adapun setelah penandatanganan ini kedua pihak sudah sepakat untuk berkunjung ke KEK Morotai pada akhir September 2022. Hal itu bertujuan untuk melihat lokasi pembangunan PLTS dan studi kelayakan teknis serta mencatat kebutuhan barang-barang. Rencananya, PLTS dengan PV CROAS sudah bisa beroperasi pada tahun 2023.
Sekadar informasi, PT Jababeka Morotai merupakan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai yang bergerak di bidang pariwisata, industri, logistik dan pengolahan ekspor di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. KEK Morotai memiliki keunggulan geo strategis, historis dan wisata bahari dengan keindahan pantai dan bawah laut yang mempesona. Sementara QDJapan Co Ltd merupakan suatu Badan Hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Jepang.