Bonus Demografi, Tapera, dan Peluang Pembiayaan Perumahan

Bonus demografi menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi serta memunculkan potensi bisnis luar biasa bagi pengembang properti dan perbankan.

Adi Setianto, Komisioner BP Tapera. (Foto: RealEstat.id)
Adi Setianto, Komisioner BP Tapera. (Foto: RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada rentang 2020 - 2030 dipercaya akan membuat kebutuhan perumahan meningkat pesat. Kondisi ini disinyalir bakal memunculkan potensi bisnis yang luar biasa bagi pengembang properti dan perbankan yang menyediakan pembiayaan perumahan berupa KPR (kredit pemilikan rumah).

Adi Setianto, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengatakan, bonus demografi di Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2025 dengan rasio ketergantungan penduduk mencapai titik terendah, yaitu 44,2%. Hal ini berarti setiap 100 orang yang bekerja menanggung 44 orang yang tidak bekerja. Bonus demografi ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tanggapi Pro-Kontra Terkait Tapera

Menurut Adi, hadirnya BP Tapera di sisi demand diyakini mampu menyediakan potential buyer untuk sektor perumahan. Sehingga melalui kontribusi ini, BP Tapera menjadi salah satu penggerak pertumbuhan sektor sekunder di Indonesia.

“Tumbuhnya sektor sekunder di Indonesia, diyakini mampu membuka lapangan usaha dan menyerap tenaga kerja pada sektor tersebut. Pertumbuhan tersebut juga dapat mendorong investasi dan inovasi teknologi pada sektor sekunder,” ujar Adi Setianto dalam diskusi virtual bertajuk “Bonus Demografi dan Tantangan Pembiayaan Perumahan” di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Nasional, Sektor Properti Perlu Insentif di Masa Pandemi

Adi mengungkapkan, kesiapan Tapera untuk menangkap besarnya potensi bonus demografi yang sudah mulai terasa di tahun 2020 ini, dengan cara membuka akses dan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mejadi peserta dan mendapatkan manfaat dari kepesertaannya. Tidak hanya itu, kemudahan akses untuk menjadi peserta ini juga akan mengarah kepada dorongan sektor properti untuk dapat mengakomodir demand yang terjadi.

Bonus Demografi Peluang Bagi Perbankan
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI) Sis Apik Wijayanto menuturkan, Bank BNI telah siap untuk menjadi mitra Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam mengakselerasi kepemilikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Bank BNI yakin dengan telah dijalinnya kerjasama dengan BP Tapera dapat lebih mendorong pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Hal tersebut terutama dengan adanya Program kerjasama berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP).

Sis Apik juga menerangkan adanya bonus Demografi yang dapat menjadi peluang bagi BNI untuk meningkatkan BNI Griya, atau produk KPR yang diterbitkan Bank BNI. Jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah, terutama segmen milenial Indonesia. Peningkatan jumlah milenial ini diiringi dengan kebutuhan rumah.

Baca Juga: Saat FLPP Menjadi Dana Tapera, Bagaimana Nasib Perumahan Rakyat?

"Bank BNI sebagai salah satu Bank yang menyalurkan KPR dengan nama BNI Griya selalu siap mensupport program Pemerintah untuk pemenuhan rumah masyarakat Indonesia terutama generasi milenial," ujarnya.

Program yang ditawarkan adalah BNI Griya Komersial dan BNI Griya Subsidi Pemerintah. Untuk program komersial, saat ini BNI Griya menawarkan suku bunga ringan mulai 4,74% per tahun efektif dan opsi angsuran bayar bunga saja hingga dua tahun pertama yang merupakan salah satu bentuk kemudahan calon debitur agar tetap dapat memiliki rumah khususnya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Program Tapera Menyisakan Sejumlah Masalah Serius

Selain itu, pengajuan KPR juga dapat dilakukan secara online melalui www.bni.co.id, BNI mobile banking atau ketik : http://bit.ly/eFormBNIGriya. Sedangkan untuk KPR Subsidi pemerintah di antaranya terdapat Program FLPP, Program SSB, Program BP2BT, dan Program BPJSTK MLT.

Bank Negara Indonesia juga menyalurkan kredit konstruksi untuk pengembang dengan skema paket kerjasama pembiayaan pembangunan perumahan sampai penjualan.

Perlu Kerjasama BP Tapera, Perbankan, dan Pengembang
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida menuturkan potensi bonus demografi sangat besar bagi bisnis sektor perumahan. Untuk itu perlu kerjasama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan, dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut.

Menurut Totok, kerjasama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank, dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR. Pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi (sama dengan tingkat inflasi).

“Ketersediaan dana ini diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP,” papar Totok.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Muktiani Asrie Suryaningrum mengungkapkan pada tahun ini Indonesia sudah menikmati bonus demografi dimana dua orang usia produktif menangani kurang dari satu orang usia non produktif. Dari jumlah usia produktif tersebut sekitar 25% didominasi oleh usia 14 - 24 tahun.

"Jumlah usia produktif yang cukup besar di Indonesia ini pastinya jadi peluang bagi sektor perumahan untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka akan rumah," pungkas Muktiani.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)