Bersama BP Tapera, BTN Syariah Helat Akad Massal KPR 2.300 Unit Rumah

Tahun ini, BTN Syariah menargetkan penyaluran pembiayaan sekitar 45.750 unit yang terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR Syariah Non Subsidi.

Akad Massal Pembiayaan Tapera Berdasarkan Prinsip Syariah yang dihelat Bank BTN Syariah dan BP Tapera di UIN Raden Fatah, Palembang, Selasa, 26 September 2023. (Foto: Dok. BP Tapera)
Akad Massal Pembiayaan Tapera Berdasarkan Prinsip Syariah yang dihelat Bank BTN Syariah dan BP Tapera di UIN Raden Fatah, Palembang, Selasa, 26 September 2023. (Foto: Dok. BP Tapera)

RealEstat.id (Palembang) – BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyelanggarakan Akad Massal KPR Syariah sebanyak 2.300 unit secara serentak di seluruh Indonesia. Akad massal KPR BTN Syariah tersebut dipusatkan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan.

“Akad Massal KPR Syariah yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini selain untuk mendukung Program Sejuta Rumah, juga dalam rangka memperingati satu tahun KPR Tapera Syariah. Bank BTN termasuk BTN Syariah ingin terus menjadi bagian penting pemerintah dalam mensejahterakan rakyat dalam mewujudkan rumah yang layak huni,” ujar Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/9/2023).

Hirwandi mengatakan, Bank BTN Syariah menyelenggarakan Akad Massal KPR Syariah Serentak untuk meningkatkan brand awareness KPR BTN Syariah dengan lokasi utama di Kota Palembang dan diikuti juga oleh 32 Kantor Cabang Syariah (KCS) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BTN Syariah Jadi Bank Pertama Penyalur 'Tapera Syariah'

“Target akad KPR Syariah adalah minimal 1.700 unit KPR Subsidi dan minimal 600 unit KPR Non Subsidi. Sehingga total akad serentak KPR Syariah Bank BTN adalah minimal sebanyak 2.300 unit,” katanya.

Menurut Hirwandi, tahun ini, BTN Syariah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan syariah sekitar 45.750 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR Syariah Non Subsidi.

“Dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat, diharapkan target tersebut dapat tercapai pada tahun 2023 ini,” tegasnya.

Hirwandi menegaskan, BTN Syariah akan tetap fokus melayani seluruh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai segmentasi yang ingin memiliki rumah bersubsidi pemerintah melalui program KPR Sejahtera FLPP dan KPR Tapera Syariah.

Baca Juga: Segera Spin Off, BTN Syariah Ditargetkan Jadi Bank Umum Syariah (BUS) Akhir 2023

Dia mengungkapkan, BTN Syariah memiliki kepedulian tinggi untuk keberlanjutan berbagai program pemerintah termasuk program perumahan rakyat.

Untuk itu, pelaksanaan Akad KPR Massal yang BTN Syariah lakukan serentak di seluruh Indonesia merupakan wujud nyata dalam mendukung keberlanjutan program perumahan rakyat.

“Dukungan BTN Syariah terhadap keberlanjutan program perumahan rakyat salah satunya dengan terus berupaya meningkatkan pelayanannya sampai kepada sektor informal yang ingin memiliki rumah melalui kerjasama dengan organisasi seperti PP Muhammdiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lainnya,” jelas Hirwandi.

Baca Juga: Dukung Program BP Tapera, BTN Syariah Terbitkan Sukuk Senilai Rp92 Miliar

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan syariah yang bersumber dari dana FLPP tahun 2022 sebanyak 42.237 unit senilai Rp4,62 triliun dan per 15 September 2023 sebanyak 31.299 unit senilai Rp3,46 triliun.

Khusus untuk Sumatera Selatan, telah tersalurkan sebanyak 2.085 unit yang terdiri dari 213 perumahan, 133 pengembang, dua bank, di 10 kota/kabupaten.

Sedangkan untuk pembiayaan syariah yang bersumber dari dana Tapera, sejak Tahun 2021 hingga 14 September 2023, BP Tapera telah merealisasikan akad sebanyak 1.660 unit rumah.

“Kami berharap masyarakat di provinsi Sumatera Selatan bisa memanfaatkan program pembiayaan perumahan untuk rumah Tapera ini, karena rumah Tapera adalah rumah yang berkualitas, dihuni dan tepat sasaran,” ungkap Adi Setianto.

Baca Juga: Gandeng BP Tapera, BTN Syariah Fasilitasi Pembiayaan Rumah Bagi Warga Muhammadiyah

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengakui bahwa pembiayaan perumahan syariah di Indonesia sendiri baru mencapai 10%.

Padahal dengan potensi masyarakat yang mayoritas muslim, seharusnya pembiayaan syariah khususnya di sektor perumahan angkanya bisa lebih ditingkatkan dari realisasi yang ada saat ini.

"Ini anomali yang terjadi di Indonesia, padahal dengan penduduk muslim yang mencapai 90% seharusnya pembiayaan perumahan syariahnya bisa lebih dari 10%. Angka ini yang harus bisa kita balik ke depannya," ujarnya.

Herry juga meminta kepada stakeholder terkait agar lebih mensosialisasikan pembiayaan perumahan syariah serta memodifikasi aturan-aturannya agar tidak lagi dinilai sama dengan pembiayaan konvensional.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)