1.450 Rumah di 7 Wilayah Kepulauan Riau Dapat Bantuan Program BSPS

Program BSPS di Kepulauan Riau telah menyelesaikan sebanyak 632 unit rumah, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Kepulauan Riau) – Untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merenovasi 1.450 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui Program BSPS, pemerintah mendorong Padat Karya tunai (PKT) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Riau untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.

“Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Rusun Mahasiswa Stisipol Raja Haji Kepulauan Riau, Telan Dana Rp17,6 Miliar

Menurutnya, Program BSPS merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat terdorong untuk untuk membangun rumah secara swadaya. Besaran dana bantuan tersebut senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk biaya pembelian material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta.

“Jadi bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut memang merupakan stimulan, keswadayaan dari masyarakat harus tetap ada," papar Iwan Suprijanto.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Zubaidi menyatakan, pada tahun ini Program BSPS Kementerian PUPR telah berhasil membedah 1.450 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Batam 761 unit, Kota Tanjungpinang 141 unit, Kabupaten Lingga 323 unit, Kabupaten Karimun 42, Kabupaten Bintan 63 unit, Kabupaten Natuna 70 unit dan Kabupaten Kepulauan Anambas 50 unit.

Baca Juga: Gandeng TNI, Kementerian PUPR Renovasi Rumah Warga OKU Lewat Program BSPS

“Program BSPS di Kepulauan Riau saat ini yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 632 unit rumah, dan sisanya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, PPK Rumah Swadaya, Evi Linawaty menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu lokasi program BSPS yaitu di Kabupaten Lingga mendapatkan bantuan sejumlah 323 unit.

Berdasarkan data, hingga saat ini progres fisik yang telah rampung mencapai 174 unit,sedangkan 147 unit lainnya progresnya sudah mendekati 100%.

Di lapangan memang masih tersisa dua unit rumah yang progresnya masih 30 persen namun sebetulnya pengiriman material dari toko bangunan ke penerima bantuan sudah tersalurkan 100%.

Baca Juga: Kementerian PUPR Ajak Anggota Pramuka Ikut Aktif Dalam Program BSPS

"Setelah kami telusuri di lapangan ternyata ada sedikit keterlambatan pembangunan rumah dikarenakan masih menunggu material kayu tonggak rumah. Nah, material kayu tonggak tersebut merupakan bentuk keswadayaan masyarakat sendiri dan bukan dari toko supplier bangunan yang mereka tunjuk," ungkapnya.

Evi juga juga menekankan bahwa Program BSPS ini bebas dari pungutan biaya apapun dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada permintaan pungutan dalam program BSPS.

Lebih lanjut berdasarkan konfirmasi di lapangan, Evi mendapatkan kepastian jaminan material dari supplier bahwa material yang diberikannya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Apabila bahan material tersebut tidak sesuai dengan SNI, supplier menjamin material tersebut dapat ditukarkan,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com