Lompat ke konten utama

RealEstat.id

GIIC Perluas Program Daur Ulang Air, Dorong Pengembangan Industri Berkelanjutan

Instalasi Pengolahan Air Daur Ulang GIIC memiliki kapasitas 8.000 m³ per hari dan memungkinkan penggunaan kembali 60% air olahan yang dihasilkan dari IPAL kawasan.
Water Treatment Plant GIIC Kota Deltamas Daur Ulang Air realestat.id dok
Water Treatment Plant di GIIC, Kota Deltamas (Foto: Sinar Mas Land)

RealEstat.id (Bekasi) – Secara global, sektor industri berkontribusi pada sekitar 19% dari total penggunaan air tawar.

Kondisi ini membuat penerapan solusi daur ulang dan penggunaan kembali air semakin penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Greenland International Industrial Center (GIIC), kawasan industri terpadu yang dikelola oleh PT Puradelta Lestari Tbk—anak perusahaan Sinar Mas Land dan Sojitz Corporation—telah mengembangkan program daur ulang air sejak 2025.

Program ini bertujuan mengurangi konsumsi air tawar sekaligus mendorong pengembangan industri berkelanjutan untuk mendukung kegiatan operasional tenant di GIIC, Kota Deltamas.

Baca Juga: Kota Deltamas Rilis Klaster Hunian Modern Terbaru Meliora, Harga Mulai Rp800 Jutaan

Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS), Hongky J. Nantung, mengatakan, keberlanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengembangan GIIC.

“Sejak diluncurkannya program daur ulang air pada Januari 2025, kami senang melihat para tenant mulai menerima dan memanfaatkan inisiatif ini,” ungkapnya.

Amazon Web Services (AWS) menjadi tenant pertama yang berkolaborasi dengan GIIC dalam mengimplementasikan inisiatif ini, sekaligus menjadi tenant pertama yang memanfaatkan air hasil daur ulang dari fasilitas tersebut untuk kebutuhan pendinginan pusat datanya.

“Hal ini menunjukkan bagaimana infrastruktur berkelanjutan dapat membantu mengurangi konsumsi air tawar sekaligus mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang di GIIC,” tutur Hongky J. Nantung.

Baca Juga: Pra-Penjualan DMAS Tembus Rp561 Miliar di Kuartal I 2026, Permintaan Lahan Data Center Mendominasi

Sejak mulai beroperasi, Instalasi Pengolahan Air Daur Ulang GIIC memiliki kapasitas pengolahan sebesar 8.000 m³ per hari, sehingga memungkinkan penggunaan kembali sekitar 60% air olahan yang dihasilkan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kawasan.

Air hasil daur ulang tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2014, sehingga aman digunakan untuk berbagai kebutuhan utilitas industri.

Melalui pengolahan dan penggunaan kembali air limbah, GIIC berhasil mengurangi ketergantungan terhadap sumber air tawar sekaligus memperkuat ketahanan pasokan air bagi tenant di kawasan.

Sementara itu, Saji PK, Director for Data Center Operations Amazon Web Services APJC, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi dalam menghadirkan solusi atas tantangan ketersediaan air yang semakin meningkat di masyarakat tempat kami beroperasi.

Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Catat Laba Bersih Rp800 Miliar di 2025, Segmen Industri Jadi Penopang Utama

“Oleh karena itu, kami menetapkan target global untuk mengembalikan lebih banyak air ke masyarakat, dibandingkan dengan jumlah air yang kami gunakan dalam operasional pada 2030, dan saat ini kami telah mencapai 75% dari target tersebut,” terangnya.

Selain mengurangi penggunaan air dan mengembalikan air kepada masyarakat, pemanfaatan air daur ulang, jika memungkinkan, merupakan salah satu strategi utama dalam operasional pusat data Amazon Web Services, karena diyakini air layak minum seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan komunitas yang paling membutuhkan.

Menurutnya, pemanfaatan air daur ulang juga mendukung ketahanan air di tingkat lokal, mendorong praktik pengelolaan air secara sirkular, serta menunjukkan model pengembangan industri berkelanjutan yang dapat diterapkan secara luas oleh organisasi lainnya.

“Kami bangga dapat menjadi bagian dari inisiatif daur ulang air GIIC, yang menunjukkan bagaimana kolaborasi antara pengembang infrastruktur dan perusahaan teknologi dapat menciptakan dampak positif yang berarti bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Saji.

Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Bidik Prapenjualan Rp2,08 Triliun di 2026, Lahan Industri Masih Jadi Andalan

GIIC berlokasi di Kota Deltamas, Cikarang, sebuah kawasan kota terpadu yang dikembangkan bersama oleh Sinar Mas Land dan Sojitz Corporation dari Jepang.

Berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.200 hektare, kawasan industri ini dilengkapi dengan berbagai infrastruktur lingkungan modern, termasuk fasilitas pengolahan air limbah terpadu yang melayani limbah industri, limbah hotel, dan limbah domestik.

Kawasan Kota Deltamas juga melakukan produksi air bersih melalui Water Treatment Plant (WTP) terpusat; pemanfaatan energi terbarukan yang bersumber dari panel surya dan program listrik hijau PLN; serta ruang terbuka hijau yang luas dan penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait