Triniti Land Dapat Lampu Hijau dari OJK untuk Lakukan Right Issue

Lewat right issue kali ini, PT Perintis Triniti Properti Tbk memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133,01 miliar.

Foto: Dok. Triniti Land
Foto: Dok. Triniti Land

RealEstat.id (Tangerang) - PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land/TRIN) resmi mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) atau Right Issue.

Menurut rencana, Triniti Land akan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang dengan cum date pada tanggal 27 Desember 2022.

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk merasa bersyukur akhirnya Perseroan mendapatkan restu dari OJK untuk melaksanakan Right Issue pada 19 Desember 2022.

Baca Juga: Naik 170%, Triniti Land Cetak Marketing Revenue Rp870 Miliar

"Corporate action ini sangat penting untuk Perseroan, terutama untuk kepentingan ekspansi bisnis ke depan," tutur Ishak Chandra dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id, Selasa (20/1/22022).

Sebagai informasi, Triniti Land akan melakukan Right Issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 per lembar saham. Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham.

Lewat aksi korporasi Ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133,01 miliar.

Baca Juga: Pendapatan Triniti Land Naik 60 Kali Lipat di Kuartal III 2022

Sebanyak Rp43,10 miliar atau sekitar 32,4% dari dana hasil Right Issue tersebut akan digunakan Triniti Land untuk melakukan ekspansi, yakni pengambilalihan lahan seluas 193.400 m2 di Labuan Bajo milik PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Sementara itu, Rp43,53 miliar atau 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

"Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, sesuai dengan prospektus yang telah diterbitkan oleh Perseroan," kata Ishak.

Baca Juga: Pasarkan Tiga Proyek Baru, Triniti Land Bidik GDV Rp25 Triliun

Menurutnya, ekspansi yang dilakukan oleh Perseroan ini sejalan dengan strategi jangka panjang untuk memulai pengembangan di wilayah luar Jabodetabek.

"Selain itu, kami juga berencana menerapkan strategi pengembangan dengan berfokus pada pembangunan rumah tapak, Modern Business Park dan hunian-hunian yang berlokasi strategis dan memiliki akses transportasi yang terintegrasi," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Sharp Standing Freezer dapat lebih cepat melakukan proses pembekuan es batu dan makanan. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
Sharp Standing Freezer dapat lebih cepat melakukan proses pembekuan es batu dan makanan. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
SKYE Suites Hotel Green Square, Sydney (Foto: Dok. Crown Group)
SKYE Suites Hotel Green Square, Sydney (Foto: Dok. Crown Group)
Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)