RealEstat.id (Jakarta) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menekan angka backlog perumahan di Tanah Air. Bank BTN menilai, diperlukan insentif bagi perbankan atas rencana strategis tersebut, agar maksimal dalam pelaksanaan sekuritisasi di Indonesia
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, sejauh ini peran pemerintah sudah cukup baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya dengan mengucurkan subsidi bagi MBR yang nilainya telah mencapai Rp85,7 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan 'Zero Backlog' Perumahan, Apa Strateginya?
"Kendati demikian, untuk mengakselerasi serta memaksimalkannya, masih dibutuhkan upaya yang lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut," tutur Haru Koesmahargyo dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id, Ahad (10/7/2022).
Menurutnya, dibutuhkan insentif bagi bank secara umum, agar lebih maksimal dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya soal pendanaan. Kebijakan terkait sekuritisasi aset harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank, misalnya relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi, baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying.
"Dengan demikian, sekuritisasi aset akan semakin berkembang ke depannya. Pembangunan dan kepemilikan rumah pun akan semakin baik. Diharapkan, jumlah backlog akan terus berkurang secara signifikan,” tutur Haru menjelaskan.
Baca Juga: Kornas-Pera Tolak Rencana 'Pencaplokan' BTN Syariah Oleh BSI
Penjelasan Haru Koesmahargyo ini senada dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022) lalu.
Menurut Sri Mulyani, masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan di beberapa negara yang mulai mengalami kenaikan inflasi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada tingginya suku bunga di sektor perumahan.
Sri Mulyani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun "Policy Framework" atau kerangka kebijakan dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui pengembangan sekuritisasi aset KPR di Indonesia.
Baca Juga: Bank BTN Helat Akad Massal KPR Subsidi 10.000 Unit Rumah Dalam Sehari
Sekuritisasi pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang berjangka panjang 15 tahun, dapat menjadi underlying asset yang bisa menjadi sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di secondary market yang disebut Efek Beragun Aset (EBA). Yang saat ini beredar di “market” dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektik Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP).
Dengan demikian, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema “creative financing” dan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.
Di sisi lain, Haru juga menyampaikan bahwa Bank BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009 dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp12,2 triliun dan tahun ini juga direncanakan akan diterbitkan kembali.
Baca Juga: Targetkan 21.000 Unit, Bank BTN Kembali Gelar Akad Kredit Massal Rumah Subsidi
Langkah Bank BTN ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset KPR untuk menekan backlog perumahan di tanah air yang saat ini telah mencapai 12,75 juta unit, sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020. Sebagai pemain utama dalam pembiayaan perumahan, Bank BTN terus berupaya memacu pembiayaan perumahan atau KPR.
Upaya tersebut dilakukan sebagai pengejawantahan amanat Undang-undang serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan sehat. Oleh karena itu, sejumlah langkah dan strategi telah ditempuh Bank BTN untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan, mulai dari menggelar berbagai program promosi dan pameran di berbagai daerah, inovasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang atau developer.
Sejak beberapa tahun terakhir, papar Haru, Bank BTN pun telah mengembangkan layanan digital banking terkait ekosistem perumahan untuk memudahkan masyarakat dan nasabah dalam memiliki rumah.
Baca Juga: Bank BTN Salurkan Rp3 Miliar Dana Program BSPS di Kalimantan Selatan
Hingga saat ini, Bank BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar. Pengembang menengah dan kecil terus didorong oleh Bank BTN untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain yang besar. Dengan demikian, ketersediaan perumahan pun diharapkan akan semakin meningkat.
Menurut Haru dengan menempuh berbagai langkah strategis itu, Bank BTN menargetkan bisa berkontribusi dalam mengurangi jumlah backlog yang ada dan seiring dengan hal tersebut sekuritisasi dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Berdasarkan data perseroan, Bank BTN berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak 144.370 unit pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah pembiayaan perumahan yang disalurkan meningkat menjadi 162.529 unit. Tahun ini Bank BTN menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan perumahan sekitar 200.000 unit.