RealEstat.id (Pontianak) - Menangani kawasan kumuh di Pontianak, Kalimantan Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan melakukan sinergi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
"Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh program infrastruktur dan perumahan dan program kerja setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus terintegrasi. Maka kami akan melakukan kolaborasi Program BSPS dengan Program Kotaku di Kota Pontianak," jelas Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad saat kunjungan kerja di Pontianak, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Pemda Diminta Fokus Program Perumahan di Kawasan Kumuh
Tampak hadir mendampingi kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda; Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan; Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, Irsan Basalamah; dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Rahmat.
Menurut KM Arsyad, pihaknya akan melaksanakan koordinasi internal agar masing-masing unit organisasi dapat melaksanakan pembangunan dan program kerja dengan baik di lapangan. Misalnya untuk penanganan jalan lingkungan akan dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya, sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan.
Pada kunjungan kerja tersebut, Direktur Rumah Swadaya bersama sejumlah Balai di Kalimantan Barat melakukan peninjauan ke lokasi kawasan pinggir sungai Kapuas Kota Pontianak atau yang lebih dikenal dengan lokasi water front city di Kelurahan Tambelan Sampit. Selanjutnya, dilakukan pemantauan Program Kotaku di Kelurahan Dalam Bugis di Kecamatan Pontianak Timur dan Kelurahan Siantan Hulu atau Parit Nanas di Kecamatan Pontianak Utara.
Baca Juga: Rusun ASN Berkonsep Waterfront City Dibangun di Kalimantan Barat
"Kami akan melakukan verifikasi teknis di lapangan untuk melihat kondisi rumah tidak layak huni yang diusulkan apakah benar-benar layak untuk menerima bantuan atau tidak. Kami juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanakan Program BSPS," terangnya.
Lebih lanjut, Arsyad juga meminta pemerintah daerah lainnya untuk melakukan replikasi program keterpaduan infrastruktur dan perumahan sekaligus menetapkan daerah kumuh yang sekiranya bisa menjadi target kolaborasi program ini.
"Kami tidak ingin hanya lingkungannya tertata dengan baik tapi rumah-rumah yang tidak layak juga bisa dibenahi agar lebih layak dan sehat," harapnya.
Baca Juga: Lokasi Rumah Khusus Nelayan di Kubu Raya Siap Dibangun
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda, mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan verifikasi teknis terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui antara lain masalah kepemilikan lahan serta status tanah yang ada di wilayah.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa memberikan hibah lahan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan di lapangan.
"Saat ini dari usulan yang kami terima dari pemerintag daerah ada ratusan RTLH di wilayah water front city akan dibantu melalui Program BSPS. Jumlah tersebut akan kami verifikasi teknis terlebih dulu karena kami ingin Kota Pontianak bebas dari RTLH" katanya.
Baca Juga: 146 RTLH di Mempawah Jadi Sasaran Program Bedah Rumah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan menerangkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dalam penanganan kawasan kumuh di Pontianak. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh sangat diperlukan.
"Kolaborasi infrastruktur dan perumahan akan berhasil apabila ada semangat bersama dari semua pihak," kata Deva Kurniawan.