Lokasi Rumah Khusus Nelayan di Kubu Raya Siap Dibangun

Rumah khusus nelayan di Kabupaten Kubu Raya dibangun bagi keluarga nelayan yang kerap menjadi korban gelombang besar dan abrasi pantai.

Pembangunan Rumah Khusus (Rusus) Nelayan di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan Rumah Khusus (Rusus) Nelayan di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Kubu Raya) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meninjau kesiapan lokasi pembangunan rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Rumah Khusus tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi khususnya nelayan yang rumahnya rusak akibat abrasi pantai.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan lokasi dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Camat dan Kepala Desa setempat termasuk kelengkapan administrasi.

Baca Juga: 146 RTLH di Mempawah Jadi Sasaran Program Bedah Rumah

"Bantuan rumah khusus nelayan di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Targetnya adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi nelayan yang menjadi korban gelombang besar dan korban abrasi pantai," kata Andy Suganda di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebagai informasi, rumah para nelayan yang tinggal di Desa Kuala Karang, pada pertengahan Desember 2020 lalu diterpa gelombang besar. Bencana alam tersebut meratakan sekitar 17 rumah warga yang berada di tepi pantai, sedangkan 103 unit rumah nelayan lainnya terancam akan mengalami hal yang sama.

Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah pinggir pantai yang berbatasan langsung dengan laut Jawa. Untuk menjangkau desa tersebut mereka harus menempuh perjalanan yang tidak mudah.

Baca Juga: Gelontorkan Rp3,6 Miliar, PUPR Bangun Rusus Nelayan di Konawe Utara

Sebagai sarana tranportasi, warga dapat menggunakan kapal ataupun speed boat dari kecamatan terdekat kabupaten Kubu Raya dengan waktu tempuh dua hingga tiga jam perjalanan. Sedangkan apabila menggunakan kendaraan roda dua warga harus menyeberangi dua buah sungai dan melawati jalan setapak dari Ibukota Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Dalam kegiatan survei ini juga dilakukan pemutakhiran data jumlah penerima bantuan, rencana peruntukan lahan rumah khusus sesuai RTRW Kabupaten Kubu Raya, dan fasilitas pendukung yang ada di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kubu Raya, Juni Wardhana mengusulkan relokasi sebanyak 120 unit rumah nelayan ini ke Kementerian PUPR melalui Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie. Lokasi pembangunan rumah khusus baru tersebut jauh dari pesisir pantai telah siap bangun.

Baca Juga: Rumah Khusus Nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan Siap Huni

“Kami harap proses pembangunannya bisa segera dimulai karena banyak nelayan yang sekarang masih mengungsi dan mereka sangat menunggu rumah khusus tersebut agar bisa segera pindah,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Teluk Pakedai, M Yusuf dan Kepala Desa Kuala Karang Ibrahim. Mereka sangat berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena daerahnya bakal dibangun rumah khusus bagi masyarakat korban bencana ini.

“Pemerintah desa siap menyediakan lokasi yang tanahnya akan dihibahkan kepada masyarakat. Pembangunan rumah khusus ini sangat berarti bagi nelayan yang rumahnya tersapu gelombang besar pertengahan Desember 2020 lalu,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)