Rusun Universitas Siliwangi Tasikmalaya Difungsikan Sebagai Lokasi Karantina Perawat COVID-19

Pada awalnya Rusun mahasiswa Universitas Siliwangi dipersiapkan untuk isolasi pasien COVID-19 sesuai Komisi V DPR RI dan Walikota Tasikmalaya.

Rumah susun sederhana Mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah susun sederhana Mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Tasikmalaya) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah mengalihfungsikan sementara rumah susun (Rusun) mahasiswa Universitas Siliwangi di Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi tempat karantina para perawat yang menangani pasien COVID-19.

“Pada awalnya kami menyiapkan Rusun mahasiswa Universitas Siliwangi ini untuk isolasi pasien COVID-19 sesuai dengan permintaan anggota DPR RI Komisi V dan Walikota Tasikmalaya. Namun pada akhirnya permintaan kebutuhan beralih menjadikan Rusun ini tempat untuk karantina untuk para perawat,” jelas Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Ridwan Dibya Sudartha dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Isolasi Pasien COVID-19, PUPR Manfaatkan Rusunawa Lampung Selatan

Ridwan menerangkan, sebelumnya pihaknya telah mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI, Nurhayati dan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meninjau kesiapan Rusun Mahasiswa Universitas Siliwangi sebagai tempat isolasi masyarakat yang terjangkit Covid-19 beberapa waktu lalu. Rencananya bangunan vertikal yang memiliki 43 unit hunian tersebut akan digunakan untuk masyarakat di Tasikmalaya yang mengidap COVID-19 baik yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pemantauan (ODP).

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, imbuh Ridwan, juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung sesuai protokol pencegahan COVID-19 di Rusun tersebut. Pihaknya berharap Rusun ini dapat digunakan secara maksimal sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah Tasikmalaya dalam penanganan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: PSBB, Kementerian PUPR Lantik Pejabat Ditjen Perumahan Secara Online

"Kami juga menyiapkan satu unit tempat cuci tangan di setiap akses pintu masuk Rusun serta memasang himbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 berupa banner berukuran besar yakni PUPR Bersatu Atasi COVID-19 dan banner dari Kementerian Kesehatan," katanya.

Sebagai informasi, Rusun Mahasiswa Universitas Siliwangi di Tasikmalaya dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebanyak satu tower pada tahun 2019 lalu. Rusun setinggi tiga lantai tersebut memiliki hunian sebanyak 43 unit kamar yang terdiri dari 41 unit hunian reguler dan dua unit kamar hunian khusus penyandang cacat yang berada di lantai dasar. 

"Rusun tersebut memiliki luas bangunan 1.963 meter persegi berjumlah tiga lantai dan 43 unit hunian. Setiap unit dapat dihuni sekitar dua orang sehingga daya tampung Rusun ini sekitar 86 orang," terangnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 50 Unit Rumah Khusus TNI di Pontianak

Salah seorang perawat dari RSI Hj. Siti Muniroh Tasikmalaya, Nadia Lestari menerangkan, berdasarkan data yang ada, Rusun mahasiswa Unsil sudah dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Saat ini ada sekitar 38 perawat termasuk tim farmasi dari Rumah Sakit Islam Hj. Siti Muniroh di Tasikmalaya yang telah menghuni Rusun ini.

Selain itu, guna pengamanan di lingkungan Rusun, pihak TNI pun turut serta mendukung program penanganan dan pencegahan COVID-19 dengan saling bergantian berjaga selama 12 jam sekali dan satu regu berisikan anggota 3 orang.

“Kami akan memanfaatkan Rusun Unsil ini sebagai tempat tinggal sementara kami selama lebih kurang tiga bulan ke depan," katanya. 

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.