Revitalisasi Rusun ASN Tenaga Medis di Sultra, Kementerian PUPR Anggarkan Rp3,37 Miliar

Rusun tenaga medis RSUD Bahteramas Sultra dibangun setinggi tiga lantai dengan jumlah kamar sebanyak 42 unit yang terdiri dari tipe 45.

Rumah susun ASN tenaga medis di Sulawesi Tenggara.
Rumah susun ASN tenaga medis di Sulawesi Tenggara.

RealEstat.id (Kendari) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan revitalisasi atau perbaikan rumah susun (Rusun) untuk para tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saat ini kami tengah melakukan revitalisasi atau perbaikan bangunan Rusun yang dibangun untuk para tenaga medis di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, Hujurat, di Kendari beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahterimakan Rusunawa Mahasiswa Unsultra

Rusun yang diperuntukkan bagi para tenaga medis RSUD Bahteramas Sultra dibangun pada tahun 2018 lalu. Saat ini Direktorat Perumahan melakukan beberapa revitalisasi agar kondisi Rusun tersebut menjadi lebih baik dan nyaman untuk dihuni.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rusun tenaga medis RSUD Bahteramas Sultra dibangun di atas lahan seluas 1 hektar. Dengan tinggi tiga lantai, rusun ini memiliki jumlah kamar sebanyak 42 unit yang terdiri dari hunian tipe 45.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahterimakan Rusun Mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Pesisir Selatan

Revitalisasi Rusun tenaga medis ini di laksanakan oleh PT Kamila Jayadengan total anggaran yang digunakan yakni Rp3,37 miliar

“Kami upayakan pelaksanakan program revitalisasi Rusun ini bisa segera selesai sehingga para tenaga medis bisa segera menghuni. Apalagi saat ini para tenaga medis sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.