Kementerian PUPR Serahterimakan Rusunawa Mahasiswa Unsultra

Rusunawa Mahasiswa Unsultra dibangun di atas tanah seluas 2.500 meter persegi, di Jalan Kapten Pierre Tendean Kota Kendari.

Kementerian PUPR melakukan serah terima Rusunawa mahasiswa Unsultra. realestat id dok
Kementerian PUPR melakukan serah terima Rusunawa mahasiswa Unsultra. realestat id dok

RealEstat.id (Kendari) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk mahasiswa di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Rusunawa setinggi tiga lantai tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp19,9 miliar dan telah dilengkapi berbagai meubalir agar mahasiswa bisa tinggal dengan nyaman dan fokus untuk menuntut ilmu.

"Kami berharap Rusunawa di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda Indonesia di daerah," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Hujurat di Kendari beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Kucurkan Rp38,5 Miliar untuk Bedah Rumah di Sulut

Menurut Hujurat, saat ini Kementerian PUPR tengah mendorong pembangunan hunian vertikal baik bagi masyarakat maupun para generasi muda khususnya bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Hal itu dilakukan agar mereka dapat belajar bagaimana tinggal di Rusun sejak dini mengingat lahan untuk perumahan saat ini juga semakin terbatas.

"Pembangunan Rusunawa mahasiswa Unsultra dilaksanakan selama 9 bulan dengan total anggaran senilai Rp19,9 Miliar," terang Hujurat dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Bank Papua Salurkan Rp68,775 Miliar untuk Program BSPS

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rusunawa Mahasiswa Unsultra dibangun dalam kawasan Kota Kendari yakni di Jalan Kapten Pierre Tendean No. 109 A di atas tanah seluas 2.500 meter persegi.

Rusunawa mahasiswa Unsultra dibangun diatas tanah seluas 2.500meter persegi setinggi tiga lantai dengan jumlah kamar yaitu 62 kamar dan 2 kamar diperuntukan untuk mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Rusunawa mahasiswa Unsultra ini diperuntukan untuk mahasiswa pada satu tahun pertama maksimal selama dua semester dan tidak sampai selesai. Persyaratan dan seleksinya mahasiswa yang akan tinggal di Rusunawa ink sudah ditentukan dari pihak Unsultra sebagai pengelola Rusunawa.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Rusus ASN Polri Senilai Rp3,63 Miliar

"Tipe kamar yang pada setiap ruangan yakni tipe 24 dan kami sudah melengkapinya dengan meubelair seperti tempat tidur, kursi dan meja belajar dan lemari pakaian. Jadi mahasiswa tinggal dengan nyaman dan bisa fokus menuntut ilmu di Unsultra," harapnya.

Proses serah terima pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun Mahasiswa Unsultra dari pihak SNVT Perumahan Provinsi Sultra ke pihak Universitas Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan pada tanggal 13 April 2020 lalu. Tampak hadir pejabat lingkup SNVT Perumahan yakni PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus SNVT Perumahan Provinsi Sultra Baso Amrin Natsir dan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Andi Bahrun.

Baca Juga: Rusunawa Jadi Alternatif Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Andi Bahrun mengatakan, Rusunawa ini merupakan jawaban dari impian sivitas akademika Unsultra serta masyarakat, utamanya para kaum muda yang bercita-cita melanjutkan studi di perguruan tinggi. Pihaknya berharap akan membentuk para mahasiswa dan mahasiswi yang akan menjadi calon pemimpin masa depan serta mahasiswa yang berkompeten dengan cara membekali mereka dengan dengan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR khususnya kepada Direktorat Jenderal Perumahan karena telah memberikan bantuan rumah susun yang sangat berguna untuk keberlangsungan hidup dan kelancaran dalam menjalani masa pendidikan buat para mahasiswa dan mahasiswi di bangku perkuliahan. Kami harap ke depan Kementerian PUPR bisa memberikan bantuan Rusunawa lagi karena jumlah mahasiswa kami cukup banyak," kata Andi.

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)
Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)