RealEstat.id (Jakarta) - Emiten properti PT Pudjiadi Prestige Tbk akan kembali membagikan Dividen Tunai kepada seluruh pemegang saham dengan menggunakan seluruh laba bersih tahun 2023.
Direktur PT Pudjiadi Prestige Tbk, Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto menjelaskan perseroan akan membagi dividen tunai Rp10 per lembar saham kepada seluruh pemegang saham yang tercatat sebanyak 329.560.000.
Dividen tunai yang dibagikan tersebut menggunakan seluruh laba bersih tahun buku 2023.
Dana tersebut setelah dikurangi dana cadangan dan ditambah dengan Retained Earning (RE) yang belum ditentukan penggunaannya.
Baca Juga: Raup Laba Bersih Rp279 Miliar di 2022, Pudjiadi Prestige Umumkan Dewan Komisaris Baru
"Pembagian laba tunai itu akan dibayarkan selambat lambatnya pada tanggal 27 Juni 2024," kata Toto saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (06/06/2024).
Pudjiadi Presitge Lakukan Pemecahan Saham
Selain penetapan besaran dividen, pemegang saham juga telah menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:2.
Dengan demikian, jumlah saham emiten properti dengan kode sandi PUDP tersebut akan naik menjadi 659.120.000 lembar saham, dari sebelumnya 329.560.000 saham.
Sementara itu nilai nominal saham per lembar akan berubah menjadi Rp250,- per saham, dari sebelumnya Rp500,- per saham.
Baca Juga: Kinerja Sektor Perhotelan di Jakarta, Surabaya, dan Bali Makin Menjanjikan, Ini Indikatornya
"Pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia," terang Toto Sasetyo.
Menurut dia, dengan meningkatnya jumlah dan harga saham yang beredar diharapkan akan menarik minat investor untuk membeli saham Perseroan.
Pudjiadi Presitge juga berencana melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan landbank di Ubud, Bali di tahun mendatang.
"Meski tahun 2024 masih akan diwarnai oleh sejumlah tantangan global, tetapi Perseroan optimistis industri properti Indonesia masih akan tumbuh dan prospektif," pungkas Toto.
Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News