Program BSPS di Kalimantan Selatan Sasar 2.184 Rumah Tidak Layak Huni

Program BSPS di Kalimantan Selatan ini menyasar RTLH di Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Banjar) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan, menargetkan 2.184 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kalimantan Selatan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS yang dikucurkan bagi RTLH di Kalimantan Selatan ini menggunakan metode padat karya tunai (PKT) sehingga diharapkan mampu melibatkan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di daerah.

“Kami menargetkan penyaluran Program BSPS ini bisa membuat RTLH milik masyarakat kurang mampu menjadi lebih layak huni. Pelaksanaan Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Program Sejuta Rumah di Kalimantan Selatan Telan Anggaran Rp92,8 Miliar

Dia menerangkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022 ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga. Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp20 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.

Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan dan perdesaan di Provinsi Papua dan Papua Barat senilai Rp23,5 juta. Anggaran tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan Rp18,5 juta dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

Ketiga, lokasi penyaluran BSPS di lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil dan pegunungan di Provinsi Papua dan papua Barat senilai Rp40 juta yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan Rp35 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun PSU untuk 643 Rumah Subsidi di Kalimantan Selatan

“Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan bidang perumahan bisa ikut mensukseskan Program BSPS ini. Masyarakat sangat membutuhkan perhatian di sektor perumahan,” terangnya 

Sementara itu, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad dalam kunjungan lapangan dan seremoni pemasangan peneng BSPS di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu mengapresiasi keswadayaan masyarakat Kalimantan Selatan dalam melaksanaan BSPS.

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat Kalimantan Selatan yang sudah berswadaya dalam memperbaiki tempat tinggalnya menjadi lebih layak dari sebelumnya. Pemerintah daerah juga bersinergi untuk menjadikan hunian tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Program BSPS dan Kotaku Entaskan Kawasan Kumuh di Banjarmasin

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Hujurat di dampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menerangkan, Program BSPS di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) dari pemerintah pusat. Penyalurannya dilaksanakan melalui dua tahap yaitu tahap pertama alokasi program BSPS dari Anggaran APBN sebanyak 150 unit dan progres kegiatan ini sudah berjalan 100% di lapangan.

Sedangkan tahap kedua diberikan alokasi tambahan sebanyak 2.034 unit dengan total anggaran Rp40,680 miliar yang tersebar di empat Kabupaten yaitu Kabupaten Banjar 1.349 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 136 unit, Kabupaten Hulu Sungai Utara 234 unit, dan Kabupaten Balangan 315 unit.

“Total jumlah BSPS di Kalimantan Selatan menjadi 2.184 unit. Kami targetkan seluruh proses pembangunan Program BSPS bisa selesai pada akhir tahun ini,” kata Hujurat berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com