Program BSPS di Jawa Barat Siap Renovasi 16.824 Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data Kementerian PUPR, penyaluran Program BSPS tahap pertama di Jawa Barat tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jawa Barat.

Kali ini, Kementerian PUPR menargetkan bakal merenovasi sebanyak 16.824 rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk penyaluran Program BSPS tahap pertama, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 8.559 unit rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan dana stimulan pembangunan Rp20 juta per unit rumah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, bantuan pembangunan rumah swadaya adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.

Baca Juga: Salurkan Dana Rp20 Juta, Program BSPS di Sleman Diminati Warga

"Kami ingin masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dan perumahan sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Iwan menerangkan, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus disebutkan bahwa Program BSPS dan BSPS Sejahtera adalah dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra sejahtera untuk memenuhi hunian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berasaskan kegotong-royongan.

“Dalam pelaksanaan di lapangan para penerima bantuan nantinya akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS. Mereka juga akan dibentuk kelompok sehingga pembangunannya bisa dilaksanakan secara bergotong royong sehingga bisa lebih cepat selesai,” terangnya.

Baca Juga: Sebanyak 1.212 Rumah di Papua Barat Direnovasi Lewat Program BSPS 2023

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan, Kiagoos Egie Ismail di damping Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Indro Utomo, pada tahun 2023 di provinsi Jawa Barat setidaknya akan dilaksanakan Program BSPS atau bedah rumah untuk 16.824 unit rumah tidak layak huni yang dihuni oleh masyarakat.

Saat ini pihaknya telah melaksanakan verifikasi untuk calon penerima Program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.

Berdasarkan data yang ada, penyaluran Program BSPS tahap pertama di Jawa Barat tersebar di 17 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit.

Baca Juga: 20 Rumah Warga Dusun Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Terima Program BSPS

Selain itu, Program BSPS juga disalurkan ke sejumlah kota, di antaranya Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit.

Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

"Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)